Korban Investasi FEC di Polda Sumsel Bertambah

Berita Utama1427 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Korban bisnis investasi ilegal, Future E-Commerce (FEC) bertambah, mereka adalah emak-emak asal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim ini berjumlah delapan orang mendatangi Posko Pengaduan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (26/9) sore.

Kali ini emak-emak yang sebagian besar berprofesi sebagai petani karet ini melaporkan oknum Bhayangkari, MAT selaku mentor ACE bisnis FEC.

Mereka turut didampingi oleh pengacara, Adv.Riki,SH,CPL setelah melapor ke petugas piket Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung diminta masuk ke Posko Pengaduan Korban FEC.

Baca Juga  BR Unggul di 18 Kecamatan Hasil Survei Internal

“Sebetulnya kami ini malu untuk melapor terkait kasus tapi gimana kami cuma berharap uang kami bisa kembali. Kami takut di bully dan diancam oleh yang kami laporkan,” sebut Sb (35), salah seorang korban FEC sebelum masuk ke dalam Posko FEC.

Emak-emak ini mengalami kerugian berkisar Rp12 juta hingga Rp50 juta.

Polisi sebelumnya telah membuka Posko Pengaduan yang disiapkan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Untuk itu, untuk lebih memudahkan para korban investasi ilegal FEC membuat laporan disiapkan aplikasi pelaporan khusus korban FEC.

Baca Juga  Pelaku Masih Berkeliaran, Maling Rumah Subai Pulau Harapan Belum Terungkap

Cukup dengan meng-klik https://sumsel.polri.go.id/korbanfec/lapor maka secara otomatis korban FEC bakal masuk ke dalam form laporan pengaduan. Dengan mengisi biodata sesuai yang tercantum.

“Karena disinyalir masih banyak dari para korban yang belum melaporkan secara resmi terkait kerugian yang mereka alami,” imbuh Pelaksana Tugas (PLT) Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH melalui Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Ilegal FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH, Sabtu (23/2023) lalu.

Baca Juga  Fraksi DPRD Muba Setujui Bahas Raperda APBDP di Pansus

Bagus mengimbau kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban investasi ilegal FEC agar dapat melapor melalui link aplikasi pelaporan.

Bagus menyebut update data per-23 September 2023 tercatat sudah sebanyak 144 korban investasi FEC yang melapor dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp4 milyar.
“Sampai saat ini total kerugian yang telah dilaporkan sebanyak Rp. 4.071.930.934 dari 144 korban. Jumlah ini kita sinyalir masih akan terus bertambah,’ katanya.

Komentar