Komplotan Pencuri di 30 TKP Ditangkap Polrestabes Palembang

Berita Utama1372 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Komplotan pencurian menggunakan mobil angkutan kota (angkot) Carry warna kuning dan sudah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil di tangkap 2 dari 3 pelakunya Febri (30) dan Heri (30) oleh Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin AKP Robert P Sihombing SH, pertama aparat menyergap tersangka Febri (30), Senin (3/7).

“Saat kami tangkap, tersangka kedapatan membawa pisau cap garpu setelah itu ditangkap tersangka Heri,”kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH, Selasa (4/7).

Sementara satu pelaku lannya atas nama , Wak Yah menurutnya masih buron.

Baca Juga  Rumah Warga Muara Enim Terbakar

”Pelaku beraksi sekitar 30 TKP. Mulai dari kawasan Kompleks Amen Mula, Sematang Borang, Sako, Lr Kedukan 5 Ulu, dan lainnya,” katanya.

Mereka beraksi mengendarai mobil angkot kuning tersebut. Barang-barang yang pernah mereka ambil, di antaranya 3 unit sepeda, handphone (hp), tabung gas elpiji, kompor.
“Terakhir mereka mencuri 8 peti buah dari lapak kios buah di kawasan Pasar Sako, Senin (3/7),” katanya.

Barang-barang hasil curian, pelaku jual ke kawasan Pasar Cinde, hingga arah Km 12.
“Uang hasil penjualan itu, oleh tersangka mereka belikan sabu-sabu dan untuk berfoya-foya. Untuk tersangka Febri, sudah dua kali dipenjara juga atas kasus pencurian. Dia belum lama bebas dari penjara,” bebernya.

Baca Juga  Kapolres Muba Kunker ke BKO Dit Polairud Polda Sumsel

Tersangka Febri, mengakui dia selalu mencuri bersama Jon Heri dan Wak Yah (DPO). Wilayah operasinya wilayah Seberang Ulu hingga Ilir.

“Di (Perumahan) Amen Mulia, pernah dapat 3 sepeda, hp. Di Lr Kedukan seberang Polsek SU I, dan Rumah Susun, juga dapat hp,” katanya.
Kemudian warung pinggir jalan daerah Km 12, dapat kompor dan tabung gas 3 kg. Warung di Sematang Borang, dapat chiki-chikian.

Terakhir, mereka beraksi Senin (3/7), sekitar pukul 02.00 WIB. Keliling ke kawasan Pasar Sako, mendapat lapak kios pedagang buah yang hanya ditutupi terpal.

“Tidak ada yang jaga. Kami ambil 4 peti apel, 2 peti buah pir, dan 2 peti anggur,” katanya.
Barang hasil curian ada yang mereka jual ke Pasar Cinde, daerah pinggiran Km 10 hingga Km 12 Palembang.

Baca Juga  Plt DLH Datang Ke PT KAM

Sedangkan tersangka Jon Heri, mengakui setidaknya sudah 30 kali ikut mencuri bersama Febri.

Komentar