Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Nasional164 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Komite IV DPD RI menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diposisikan sebagai investasi strategis jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah. Dengan skala anggaran yang besar, program ini dinilai memerlukan perencanaan yang matang, pengawasan ketat, serta desain kebijakan yang berkeadilan antarwilayah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah.

Komite IV DPD RI menilai bahwa pendekatan terhadap Program MBG tidak boleh semata-mata dipahami sebagai bantuan sosial. Program ini harus dilihat sebagai fondasi transformasi kualitas manusia Indonesia yang akan menentukan produktivitas dan daya saing ekonomi nasional dalam jangka panjang. Program MBG bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan harus dipahami sebagai investasi transformasional jangka panjang dalam rangka memperbaiki kualitas SDM Indonesia.

“Keberhasilan Program MBG sangat bergantung pada kualitas perencanaan, pengalokasian, dan desain belanja dalam APBN 2026. Ia menekankan bahwa skala anggaran yang besar menuntut kehati-hatian agar tidak menimbulkan inefisiensi fiskal maupun ketimpangan antarwilayah,” tegas Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Selain berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, Komite IV DPD RI juga memandang belanja di sektor gizi memiliki efek berganda yang signifikan terhadap perekonomian daerah. Keterlibatan petani, nelayan, peternak, serta UMKM pangan lokal menjadi kunci agar Program MBG tidak hanya meningkatkan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah.

“Adanya belanja negara di sektor gizi memiliki dampak langsung terhadap produktivitas ekonomi daerah. Program MBG berpotensi menciptakan efek berganda yang besar karena menggerakkan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta UMKM pangan lokal di berbagai daerah,“ ungkapnya.

Komite IV DPD RI, lanjut Nawardi, menilai bahwa efektivitas belanja BGN tidak dapat hanya dinilai dari realisasi anggaran, tetapi harus dilihat sejak tahap perencanaan. Hal ini akan sangat menentukan efektivitas belanja negara, baik dari sisi hasil pembangunan manusia maupun dari sisi dampak ekonomi daerah. Oleh karena itu, fungsi pengawasan DPD RI perlu diperkuat secara menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga pelaksanaan program di daerah.

Menurutnya, untuk mewujudkan belanja anggaran BGN melalui program MBG, pengawasan DPD RI tidak cukup dilakukan secara ex-post terhadap realisasi anggaran, tetapi harus diperkuat melalui pengawasan ex-ante dan on-going terhadap kualitas perencanaan dan alokasi anggaran

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Timur Hilda Manafe menyoroti pentingnya keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG, terutama di daerah terpencil dan kepulauan. Ia juga menekankan perlunya pengawasan independen untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan serta dampak nyata program terhadap kesehatan dan ekonomi daerah.

“Program MBG merupakan program nasional yang menyentuh hak dasar anak Indonesia dan SDM ke depan. Program ini harus dijalankan secara adil, transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu baik di tingkat pusat atau daerah,” kata Hilda Manafe.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari NTB Evi Apita Maya mendorong sinergi Program MBG dengan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian. Tujuannya agar setiap hasil pertanian desa dapat tertampung melalui program MBG.

Hal senada disampaikan Anggota DPD RI dari Sulawesi Tengah Andhika Mayrizal Amir yang menilai perlu adanya skema kerja sama yang jelas antara BGN dan Koperasi Desa Merah Putih agar kedua program pemerintah tersebut berjalan selaras di lapangan. “Karena di lapangan telah terbentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, tetapi masih banyak di antaranya yang belum bisa menentukan bidang kerja mereka,” ucap Andhika Mayrizal Amir.

Dalam rapat kerja tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memaparkan capaian dan arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi fokus pengawasan Komite IV DPD RI. Ia menjelaskan bahwa program MBG telah berkembang pesat sejak dimulai awal 2025, baik dari sisi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun cakupan penerima manfaat secara nasional.

“Hingga akhir Januari 2026, implementasi MBG telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat dengan dukungan ribuan SPPG yang tersebar di seluruh provinsi,” jelasnya.

Untuk itu, Dadan menekankan bahwa pada tahun 2026, fokus kebijakan BGN tidak hanya pada perluasan cakupan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan dan pemerataan antarwilayah, termasuk daerah terpencil dan kepulauan. Mulai dari penguatan kualitas SPPG dan kesiapan layanan di daerah. (MM)

 

Komentar