BANDUNG,SumselPost.co.id – Dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat untuk bertemu dengan stakeholders terkait yakni Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Sebagai koordinator kunjungan kerja, Jihan Fahira menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komite IV ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap implementasi pelaksanaan UU tentang Bank Indonesia.
“Sebagai wakil dari Provinsi Jawa Barat, saya melihat bahwa tekanan inflasi di daerah tidak hanya dipengaruhi oleh faktor nasional, tetapi juga oleh kondisi riil di lapangan, seperti kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, serta ekspektasi harga di tingkat masyarakat dan pelaku usaha, sehingga melalui pertemuan ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi inflasi di Provinsi Jawa Barat, efektivitas kebijakan yang telah dijalankan oleh Bank Indonesia, serta berbagai tantangan yang dihadapi di daerah” kata Jihan dalam sambutannya sebagai koordinator tim kunjungan kerja.
“Peran Bank Indonesia menjadi sangat strategis, tidak hanya dalam menjalankan kebijakan moneter, tetapi juga dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), guna memastikan bahwa pengendalian inflasi dapat dilakukan secara terkoordinasi dan tepat sasaran. Selain itu, kami juga memandang penting untuk mencermati efektivitas bauran kebijakan Bank Indonesia, baik dari sisi moneter, makroprudensial, maupun sistem pembayaran, dalam merespons dinamika ekonomi yang semakin kompleks dan terdigitalisasi” ungkap Sinta Rosmayenti, Senator dari dapil Kalimantan Timur.
Kepala BI Perwakilan Jawa Barat, Muhamad Nur menegaskan bahwa secara umum fundamental ekonomi daerah tetap terjaga, namun kewaspadaan terhadap tekanan inflasi perlu terus diperkuat. “Inflasi Jawa Barat sepanjang 2025 masih terkendali di level 2,63% (yoy) dan menjadi yang terendah di Pulau Jawa, tetapi pada Februari 2026 meningkat menjadi 4,71% (yoy) atau berada di atas rentang sasaran, terutama didorong normalisasi tarif listrik, kenaikan harga emas perhiasan, serta sejumlah komoditas pangan. Meskipun demikian, inflasi 2026 diprakirakan tetap dapat dijaga dalam kisaran sasaran dengan penguatan sinergi pengendalian inflasi melalui strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif), penguatan pasokan dan distribusi pangan, serta pemanfaatan dashboard data dan koordinasi TPID.” ungkap Muhamad Nur.
Di sisi lain, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit 2,84% (yoy) pada awal 2026 di tengah likuiditas perbankan yang memadai, sementara digitalisasi sistem pembayaran terus menguat, ditandai Jawa Barat sebagai provinsi dengan adopsi QRIS tertinggi secara nasional dengan sekitar 13,19 juta pengguna dan 9,57 juta merchant, serta seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat telah masuk kategori digital dalam indeks ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah).
Dalam sesi diskusi, Jihan Fahira telah menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala terkait dengan digitalisasi di beberapa wilayah di Jawa Barat. “Kami menemukan bahwa di daerah pelosok, banyak yang belum memahami apa itu digitalisasi, banyak ibu-ibu yang kesulitan mengakses layanan keuangan secara digital, apalagi beberapa daerah di pelosok ada yang belum terfasilitasi Listrik” ungkap Jihan.
BI memandang masukan-masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh Komite IV akan menjadi bahan evaluasi bagi Bank Indonesia dalam rangka melakukan penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi, serta perbaikan pelaksanaan tugas dan kewenangannya agar semakin efektif, responsif, dan berdampak nyata bagi stabilitas ekonomi daerah dan nasional.
“Sebagai penutup, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Indonesia beserta jajaran atas paparan dan diskusi yang konstruktif dalam rapat kunjungan kerja hari ini dan kami Komite IV akan menindaklanjuti seluruh masukan, data, dan temuan dari pertemuan ini sebagai bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan, dengan harapan kolaborasi yang kuat antara Bank Indonesia dan Komite IV dapat terus mendukung stabilitas ekonomi, penguatan pertumbuhan yang inklusif, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan” pungkas Sinta Rosmayenti. (MM)

















Komentar