Komisi XII DPR Pastikan Tak Ada Penghapusan Subsidi BBM

Nasional111 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi membantah adanya penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, penghapusan subsidi harus mendapat persetujuan dari DPR.

Hal itu disampaikan Bambang merespons bergulirnya isu penghapusan BBM bersubsidi. DPR menekankan BBM subsidi tidak bisa dihapus begitu saja tanpa dibahas bersama DPR RI.

“Tidak ada wacana penghapusan BBM bersubsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN. Presiden Prabowo malah menekankan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil,” kata Bambang, Jumat (21/2/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengamini jika Presiden Prabowo Subianto menginginkan subsidi BBM tepat sasaran. Sehingga, diperlukan pembenahan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut.

Baca Juga  Palestina-Israel Gus Yahya Dorong Resolusi Damai

“Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran. Bapak presiden bercita-cita ingin ‘wong cilik podo gemuyu’, jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil,” ujarnya.

Di sisi lain, Bambang meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang dibelokkan oleh pihak tertentu. Menurutnya pernyataan Luhut bukan mengarah pada penghapusan BBM bersubsidi melainkan perbaikan skema.

Baca Juga  Kompolnas Terima Laporan TPDI dan Perekat Nusantara Terkait Bareskrim Polri yang Tolak Laporan Sirekap KPU

“Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran. Bahkan dalam Raker tahun 2023 Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin tasrif menyepakati penggunaan BBM subsidi terkait pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Dan solar hanya diperuntukkan kepada angkutan umum dan angkutan sembako, nelayan dan petani,” katanya.

Sebelumnya, Luhut memberi sinyal bahwa tidak akan ada lagi BBM subsidi dalam dua tahun ke depan atau sejak 2027. Semua diharapkan bisa berlaku satu harga.

Baca Juga  Bertemu Majelis Nasional Korsel, Ketua DPD RI Ajak Dorong Penurunan Tensi Ketegangan Geopolitik Kawasan dan Global

Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis kepada penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apa pun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) lalu. (MM)

Komentar