Komisi XII DPR Desak Penataan Sumur Minyak Perhatikan Kesejahteraan Rakyat

Nasional119 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Elpisina, meminta pemerintah dan SKK Migas melakukan penertiban sumur minyak rakyat dengan pendekatan yang bijak dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Penertiban sumur minyak rakyat, terutama di kawasan hutan, harus dibarengi dengan solusi komprehensif, bukan sekadar tindakan represif.

“Penertiban sumur minyak rakyat memang diperlukan untuk tata kelola dan keselamatan kerja, namun tidak boleh hanya berhenti pada penindakan. Harus ada penataan komprehensif mulai dari kepastian hukum hingga akses pembelian resmi dengan harga wajar,” tegas Elpisina di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan data SKK Migas, saat ini tercatat sebanyak 45.095 sumur rakyat yang dilaporkan oleh sejumlah Pemerintah Daerah, dengan sebaran sebagai berikut: Sumatra Selatan: 26.300 sumur, Jambi 11.509 sumur, Jawa Tengah 4.391 sumur, Aceh 1.490 sumur, Jawa Timur 798 sumur, dan Sumatra Utara 607 sumur.

Elpisina menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 sebagai payung hukum penataan sumur rakyat. Regulasi ini bertujuan agar produksi minyak dari masyarakat dapat masuk ke sistem resmi negara melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas.

Ia mengingatkan bahwa mayoritas sumur tersebut telah beroperasi jauh sebelum regulasi diterbitkan. “Jangan sampai regulasi yang dibuat untuk menata justru menjadi jerat baru bagi masyarakat. Pendekatan pemerintah harus bijak karena ini menyangkut mata pencaharian warga,” tegasnya.

Dia mengaitkan penataan migas dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang sering ditegaskan Presiden Prabowo, yakni sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia meminta agar perbedaan regulasi di lapangan tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil. “Permen 14 Tahun 2025 harus dijalankan dengan semangat melindungi dan menyejahterakan rakyat,” pungkas Elpisina. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar