JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi inisiatif Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu yang memperkenalkan pengembangan dan manfaat eco enzyme sebagai solusi pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Hal tersebut disampaikannya dalam Audiensi Komisi XII DPR RI dengan Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu di Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Bambang menjelaskan, audiensi tersebut digelar sebagai permintaan komunitas untuk memperkenalkan secara langsung konsep eco enzyme beserta manfaatnya kepada Komisi XII DPR RI. “Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu ini meminta waktu kepada Komisi XII untuk memperkenalkan apa itu eco enzyme. Tadi sudah disampaikan berbagai macam manfaatnya, dan terus terang ini menjadi sesuatu yang cukup mengejutkan bagi kami,” ujar Bambang.
Ia menilai, eco enzyme yang berasal dari fermentasi limbah organik seperti sisa buah dan sayuran memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan secara luas. Menurutnya, selama ini bahan-bahan tersebut kerap dipandang sebagai sampah, padahal dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat.
“Selama ini masyarakat melihat sisa buah dan sayuran itu sebagai sampah. Ternyata bisa diproduksi menjadi eco enzyme yang bermanfaat, baik untuk kesehatan, lingkungan, maupun pertanian,” ungkap Politisi asal dapil Kepulauan Bangka Belitung.
Bambang mengapresiasi kepada komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu yang hadir dari berbagai latar belakang dan daerah. Ia menyebut audiensi tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan komunitas yang memiliki semangat sama dalam pengelolaan lingkungan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu yang datang dari berbagai daerah dan latar belakang. Ini menunjukkan semangat kolaborasi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” katanya.
Terkait dukungan Komisi XII DPR RI, Bambang menilai eco enzyme memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah nasional. Ia menyoroti pemaparan hasil uji coba pemanfaatan eco enzyme dalam menekan polusi udara dan emisi gas metana di sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Tadi ditampilkan data dan uji coba pemanfaatan eco enzyme untuk menekan polusi udara dan gas metana di TPA, seperti di TPA Batu, TPA Bantul, Manado, dan Bali. Ini menjadi insight baru yang sangat menarik,” jelas Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Menurut Bambang, temuan tersebut membuka peluang untuk mengembangkan eco enzyme secara lebih luas sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan. Komisi XII DPR RI, kata dia, mendorong agar potensi tersebut terus dikembangkan dan digaungkan ke masyarakat.
“Kami berharap ke depan eco enzyme ini bisa terus digaungkan dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang bermanfaat bagi Indonesia,” pungkas Bambang Patijaya. (MM)














Komentar