JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dikaji ulang secara komprehensif. Pembatasan diharapkan tidak sampai menciptakan eksklusivitas baru di PTN.
“Kami memandang rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara komprehensif. Pembatasan itu harus tetap mengedepankan daya tampung yang adil,” tegas Lalu Hadrian Irfani, di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Legislator dari Fraksi PKB ini menekankan kebijakan tersebut juga harus tetap berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Terutama, bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah tertinggal,” ujarnya.
Lalu juga berharap pembatasan kuota tersebut semata-mata bertujuan ‘mengalihkan’ mahasiswa baru ke perguruan tinggi swasta (PTS). Persaingan PTN dengan PTS harus berjalan dengan profesional. “Kedua, soal persaingan antara PTS dan PTN, pembatasan kuota PTN tidak boleh diliat semata-mata sebagai cara untuk ‘mengalihkan’ mahasiswa ke PTS,” ungkapnya.
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memandang meski pembatasan kuota secara tidak langsung bisa mendorong calon mahasiswa untuk mempertimbangkan PTS, tetapi daya saing harus dibangun melalui peningkatan kualitas dan inovasi, bukan hanya karena berkurangnya kuota di PTN. “Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas,” ujarnya.
Di samping itu, Lalu menyambut baik usulan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, agar PTN fokus pada riset dan program pascasarjana. Usulan itu cukup visioner dan sejalan dengan upaya peningkatan daya saing bangsa. “Saya berpandangan bahwa memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana akan memperkuat fondasi inovasi nasional, sementara PTS dapat mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri,” ujarnya.
Menurut Lalu, memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana merupakan model pembagian tugas ideal yang bisa menciptakan sinergi dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah Indonesia merencanakan kebijakan pembatasan kuota mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN). Rencana ini menjadi bagian dari upaya penataan sistem pendidikan tinggi agar lebih berkualitas serta menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, pakar pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah menilai bahwa peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar memperbanyak jumlah mahasiswa. (MM)













Komentar