Komisi X DPR Ingatkan Tanggung Jawab Moral Penerima Beasiswa LPDP

Nasional62 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menyusul isu yang berkembang belakangan ini di ruang publik. Sebagai program yang dibiayai dana publik, LPDP menuntut komitmen kebangsaan yang kuat dari setiap penerimanya.

Menurut Hetifah, LPDP bukan sekadar skema pembiayaan studi, melainkan instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang kelak berkontribusi bagi pembangunan nasional. Karena itu, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi agar penerima beasiswa menunjukkan dedikasi terhadap Indonesia.

“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” tegas Hetifah di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menilai, viralnya pernyataan yang beredar wajar memunculkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar terhadap kontribusi alumni beasiswa negara, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan dapat menimbulkan kekecewaan.

Namun demikian, Hetifah mengingatkan agar persoalan tersebut disikapi secara proporsional. Menurutnya, status kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan hak personal. Fokus negara, terletak pada pemenuhan kewajiban kontraktual penerima beasiswa, termasuk kewajiban kembali ke Indonesia dan mengabdi sesuai ketentuan.

“Yang menjadi titik akuntabilitas adalah kepatuhan terhadap kontrak, komitmen kembali, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Kaltim itu.

Ke depan, Komisi X DPR RI mendorong penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik. Menurut Hetifah, penguatan sistem tersebut lebih penting daripada merespons secara reaktif dengan menambah aturan baru.

“LPDP adalah investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat bagi Indonesia, dan komitmen itu tercermin dalam sikap maupun tanggung jawab publik para penerimanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah DS di akun Instagram menjadi viral. Dalam video itu, seorang perempuan memperlihatkan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, serta menunjukkan paspor Inggris yang diterima bersamaan dengan surat tersebut. Unggahan itu memicu perdebatan di media sosial, terutama karena DS diketahui merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.

Setelah viral, DS yang alumni LPDP.itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan kontroversialnya di media sosial. Pemilik akun @sasetyaningtyas mengunggah postingan pernyataan dan permohonan maaf setelah pernyataannya “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.” Itu jadi sorotan warganet.

“Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulisnya. (MM)

Komentar