Komisi VIII DPR Dorong Penerima PKH di Sumsel Naik Kelas Lewat Pemberdayaan Ekonomi

Nasional65 Dilihat
banner1080x1080

PALEMBANG, SumselPost.co.id – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih produktif, agar naik kelas melalui pemberdayaan ekonomi. Ia meminta pemerintah membuka akses permodalan disertai pendampingan usaha, agar penerima bantuan sosial (bansos) dapat mandiri dan keluar dari kemiskinan.

“Karena itu, Komisi VIII DPR mendesak pemerintah, bagi yang mampu dinaikkan kemampuan ekonominya harus segera kita berikan kesempatan. Kesempatannya apa? Dikasih modal,” ujar Marwan saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (9/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan, jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal, serta mitra kerja Komisi VIII DPR RI dari Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

Marwan menegaskan, penyandang disabilitas dan lanjut usia tetap akan menerima bansos sesuai kebutuhannya. Adapun penerima yang masih produktif didorong untuk mandiri secara ekonomi. “Itulah yang mau kita bantu secara kebutuhan sosialnya. Tapi yang tidak lansia, tidak disabilitas, itu kita dorong keluar dari kemiskinan,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.

Marwan menekankan, bantuan modal perlu disertai pendampingan agar usaha penerima dapat terus berkembang. Ia meminta pendamping PKH tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memahami kondisi keluarga dampingannya.

“Kami ingin pendamping PKH ini selain menyalurkan bantuan, tapi harus memahami dan mengetahui siapa yang didampingi, ini yang bisa cepat kita gerakkan menjadi ekonominya meninggalkan orang kategori miskin,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa graduasi, yakni keluarnya penerima dari daftar bansos, perlu dilakukan secara cermat dan tidak otomatis, agar penerima yang masih membutuhkan tetap terlindungi.

Dalam kesempatan itu, Marwan berdialog langsung dengan warga penerima PKH. Warga tersebut menyampaikan keinginannya untuk menjadi pemberi, bukan lagi penerima bantuan. Saat ditanya lebih memilih menjadi pemberi zakat atau penerima zakat, ia menjawab ingin menjadi pemberi zakat, dan menyatakan siap berhenti menerima PKH untuk mengembangkan usahanya.

Bersama suaminya, warga tersebut menjalankan usaha jual ayam potong yang baru mendapat dukungan modal Rp5 juta dari Kementerian Sosial. Marwan mengapresiasi semangat tersebut dan menyatakan siap memberi perhatian lanjutan, termasuk tambahan modal apabila usaha terus berkembang.

Komisi VIII DPR RI berharap penguatan permodalan, pendampingan, dan pemutakhiran data dapat mempercepat kemandirian ekonomi penerima bansos, sekaligus memastikan bantuan sosial tetap menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar