Komisi IX DPR Soroti Pentingnya Evaluasi Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Nasional25 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya evaluasi terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di wilayah rawan kebakaran. Langkah ini diperlukan agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mampu mencegah kebakaran berulang dan menekan dampaknya terhadap masyarakat.

Menurut Netty, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pemantauan titik api, perlindungan kawasan gambut, dukungan sarana yang memadai, serta penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan langkah-langkah tersebut berjalan efektif di lapangan.

“Pemadaman memang penting, tetapi pencegahan tidak boleh tertinggal. Kita perlu memastikan kesiapsiagaan berjalan sebelum kebakaran meluas dan masyarakat terpapar asap dalam waktu lama,” ujar Netty dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Netty menilai, Karhutla berkepanjangan yang menimbulkan kabut asap menunjukkan pentingnya penanganan yang terencana dan berkelanjutan. Pengendalian kebakaran perlu dilakukan sejak dini agar dampaknya tidak semakin meluas, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.

Selain itu, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan berjalan terpadu. Pemerintah daerah, petugas pemadam, serta pihak terkait perlu memiliki kesiapsiagaan dan dukungan yang memadai, khususnya di kawasan yang berulang kali menghadapi ancaman Karhutla.

“Upaya pemadaman, pemantauan titik api, perlindungan kawasan gambut, serta penegakan hukum terhadap pembakaran lahan harus dilakukan secara terpadu agar kebakaran tidak terus berulang,” tutur legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.

Di sisi lain, Netty mengapresiasi petugas gabungan dan relawan yang terus berupaya menangani kebakaran di lapangan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari pemadaman api, melainkan juga dari kemampuan mencegah kebakaran kembali terjadi melalui langkah antisipatif yang konsisten.

“Pemerintah perlu memastikan pencegahan dilakukan sejak dini, didukung sarana yang memadai, serta disertai evaluasi terhadap efektivitas penanganan di wilayah rawan,” tegas Netty.

Netty menambahkan, dampak Karhutla juga perlu menjadi pertimbangan utama dalam mengevaluasi kebijakan penanganan. Kementerian Kesehatan mencatat 174.694 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat Karhutla pada periode Agustus hingga 21 September 2026 di tujuh provinsi prioritas, termasuk Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Karena itu, Netty menegaskan bahwa evaluasi pencegahan Karhutla harus diarahkan pada upaya mengurangi risiko kebakaran berulang sekaligus melindungi masyarakat dari paparan asap.

“Dengan langkah pencegahan yang konsisten dan koordinasi yang kuat, penanganan Karhutla diharapkan tidak hanya merespons kebakaran yang terjadi, tetapi juga menekan potensi dampaknya sejak awal,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar