Komisi IV DPR akan Pastikan Naiknya HPP Gabah dan Jagung Sejahterakan Petani

Nasional103 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yoham mengatakan DPR RI akan mengawal langsung kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga pembelian petani (HPP) gabah dan jagung, dan tidak melakukan impor terhadap sejumlah produk pangan di tahun 2025.

“Kebijakan Pak Prabowo ini luar biasa demi kesejahteraan para petani, dan program swasembada pangan. Karena itu, DPR akan mengawal kebijakan ini betul-betul diimplentasikan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Ahmad Yohan pada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Komisi IV DPR lanjut Yohan, sebagai mitra Pemerintah yang bertugas mengawasi dan mengawal kebijakan di bidang pangan akan segera mengadakan rapat dengan para pihak seperti Perum Bulog, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan pihak lainnya.

Baca Juga  Puan Ucapkan Selamat untuk Kaesang Jadi Ketum PSI, Semoga Amanah!

“Segera kita akan rapat dengan Bulog, Kementan, Bapenas, dan lainnya, untuk membahas dan memastikan bagaimana kebijakan ini terlaksana dan terawasi dengan baik,” jelas politisi PAN ini.

Yohan pun mengingatkan, agar para pihak terkait tidak main-main dengan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Prabowo tersebut.

“Jangan sampai ada kasus HPP gabah dan jagung sudah naik, tapi pembelian oleh Bulog masih di bawah HPP. Komisi IV juga akan mengecek langsung apakah pembelian gabah dan jagung sudah sesuai HPP,” pungkasnya.

Baca Juga  Banggar DPR Sampaikan Sejumlah Catatan terkait Target Indikator Kesejahteraan dalam APBN 2025

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga pembelian petani atau HPP untuk komoditas gabah dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram, dan HPP jagung dari sebelumnya Rp5.000 per kilogram menjadi Rp5.500 per kilogram pada 2025.

“Berapa pun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Selasa (31/12).

Nantinya, gabah dan jagung produksi petani akan ditampung di gudang Bulog, induk koperasi, dan lainnya.
“Pendek kata, perintah Presiden memutuskan tadi, gabah dan jagung berapa pun produk petani akan dibeli dengan harga HPP,” Zulhas menandaskan.

Baca Juga  Ke Komisi II DPR, Badan Aspirasi Terima DPRD Salatiga Soal Pencabutan Perpres 53 tentang Harga Satuan Regional

Pemerintah juga memastikan tidak akan melakukan impor terhadap komoditas beras, jagung, gula, dan garam untuk tahun 2025 nanti. “Kita sudah memutuskan, yang pertama dulu tidak impor beras ya tahun depan. Tidak impor beras, kemudian jagung. Tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam,” tegas Ketua Umum PAN ini. (MM)

Komentar