Komisi III DPR: Polri Harus Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Pejuang HAM KontraS

Nasional73 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus yang juga merupakan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai peristiwa tersebut merupakan masalah serius yang tidak dapat dianggap sebagai tindak kriminal biasa.

Ia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional. “Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Safaruddin. Ia menegaskan kasus tersebut harus segera diungkap secara menyeluruh. “Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin mewakili Fraksi PDI-Perjuangan.

Sejumlah fraksi lain di DPR RI seperti Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III untuk mendorong pengusutan kasus hingga tuntas.

Komisi III DPR menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus hingga tuntas guna memastikan perlindungan terhadap pembela HAM serta menjaga nilai-nilai demokrasi. (MM)

Komentar