Komisi III DPR Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Nasional112 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal, mendorong pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Desakan ini menyusul luasnya kebakaran serta dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegas Rizki dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026, tercatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak karhutla.

Sementara itu, pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan luas lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai lebih dari 637 ribu hektare.

Rizki menilai, besarnya angka kebakaran dan dampak yang ditimbulkan menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas penanganan karhutla selama ini.

“Karhutla tidak bisa dipandang semata-mata sebagai persoalan kebakaran hutan. Ada masyarakat yang kesehatannya terganggu, aktivitas pendidikan dan ekonomi yang terhambat, serta ekosistem yang mengalami kerusakan,” katanya.

Menurut Rizki, pemerintah perlu memastikan seluruh sumber daya penanganan dikerahkan sesuai kebutuhan di lapangan. Koordinasi antarkementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga harus diperkuat agar penanggulangan karhutla berjalan lebih efektif.

“Jangan sampai penanganan berjalan sendiri-sendiri ketika dampaknya sudah meluas. Kita membutuhkan koordinasi yang kuat, respons cepat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,” ungkapnya.

Legislator Dapil Kepri ini menambahkan, penetapan status bencana nasional perlu dikaji berdasarkan kriteria dan mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan sekaligus memastikan kebutuhan warga terdampak menjadi prioritas.

Selain pemadaman api, pemerintah juga harus memperhatikan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi.

“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Pemerintah harus memastikan warga terdampak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan, sembari mempercepat pemadaman serta mencegah kebakaran meluas,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti dampak asap yang dapat melintasi batas negara. Menurutnya, kerja sama internasional perlu dioptimalkan apabila dibutuhkan untuk mendukung pengendalian kebakaran dan penanganan dampak asap lintas negara.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melindungi manusia, menjaga habitat satwa, dan memulihkan lingkungan yang rusak,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar