Komisi III DPR Apresiasi Jaksa Agung Setor Rp11,42 Triliun ke Negara

Nasional99 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan apresiasi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin atas capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyetor Rp11,42 triliun ke kas negara. Capaian tersebut sebagai bukti konkret kinerja penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan optimalisasi penerimaan negara.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam kegiatan resmi yang turut disaksikan Prabowo Subianto, dana Rp11,42 triliun itu berasal dari berbagai sumber, terutama denda administratif di sektor kehutanan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Rudianto Lallo menilai capaian tersebut menunjukkan wajah baru penegakan hukum yang lebih progresif dan berdampak langsung terhadap keuangan negara. “Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah strategis dalam menyelamatkan aset negara dan memastikan keadilan ekonomi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Menurut Rudianto Lallo, langkah yang dilakukan Kejaksaan melalui Satgas PKH mencerminkan pendekatan penegakan hukum modern yang mengedepankan asset recovery. Dalam beberapa tahun terakhir, Satgas PKH memang difokuskan pada penertiban kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan.

Selain menghasilkan pemasukan negara, upaya tersebut juga berdampak pada penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.

Data sebelumnya menunjukkan, Satgas PKH telah berhasil mengamankan jutaan hektare lahan dan mendorong penerimaan negara hingga triliunan rupiah melalui denda administratif serta pajak tambahan.

Rudianto Lallo menegaskan bahwa capaian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan. Untuk itu, dia mendorong agar capaian tersebut tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi terus berlanjut dengan konsistensi penegakan hukum di lapangan.

“Kinerja seperti ini harus dijaga dan ditingkatkan. Negara membutuhkan keberanian aparat untuk menindak pelanggaran besar yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR RI, pihaknya akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Kejaksaan, termasuk dari sisi regulasi dan anggaran.

Langkah tersebut penting agar penegakan hukum berbasis pemulihan aset negara dapat semakin optimal, khususnya dalam sektor sumber daya alam yang selama ini rawan pelanggaran.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, mulai dari aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga lembaga pengawas, guna memastikan keberlanjutan program penertiban kawasan hutan.

Sementara itu, Kejaksaan melalui Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan penertiban kawasan hutan secara tegas dan terukur, termasuk terhadap perusahaan yang masih melakukan aktivitas ilegal atau tidak patuh terhadap kewajiban hukum.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup. (MM)

Komentar