Komisi II DPR RI: BUMD Berperan Strategis dalam Penguatan Fiskal dan Peningkatan PAD Daerah

Nasional21 Dilihat
banner1080x1080

MAKASSAR,SumselPost.co.id — Komisi II DPR RI melakukkan kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan terhadap bank daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan strategis dalam menopang fiskal daerah, di Makassar, Rabu (27/8/2025).

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menegaskan pentingnya memperkuat fiskal daerah melalui optimalisasi peran BUMD, termasuk perbankan daerah seperti PT Bank Sulselbar. Menurutnya, fiskal daerah saat ini masih sangat lemah, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap struktur APBD yang rata-rata di bawah 20 persen, bahkan di banyak daerah hanya sekitar 15 persen.

“Penguatan fiskal daerah ini perlu dilakukan melalui kajian bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sayangnya, dalam pertemuan kali ini hanya dihadiri Sekda dan sebagian besar kepala daerah diwakili,” kata Taufan.

Baca Juga  DPR Kritik Penasehat Kapolri Blunder dan Kikis Wibawa Institusi dalam Kasus Penembakan Mobil Rental

Taufan menambahkan, urgensi penguatan BUMD semakin mendesak seiring dengan rencana lahirnya Undang-Undang BUMD yang kini tengah disiapkan pemerintah bersama DPR. “BUMD ini menjadi salah satu penopang utama fiskal daerah. Karena itu, hadirnya Dirjen BUMD di Kementerian Dalam Negeri diharapkan mampu memperkuat fasilitasi pemerintah pusat kepada daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPR juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas tata kelola keuangan daerah, termasuk manajemen aset daerah seperti rumah sakit, serta peluang BUMD untuk berperan lebih luas. “PT Bank Sulselbar ke depan bisa menjadi instrumen pendanaan pembangunan daerah dengan memberikan pinjaman kepada kabupaten/kota untuk kegiatan produktif,” jelas Taufan.

Baca Juga  Silaturahmi Elit Politik Menciptakan Iklim Kompetisi Pemilu yang Sehat

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kunci penguatan fiskal daerah bukan hanya infrastruktur, melainkan juga kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kepemimpinan kepala daerah. “Tidak sedikit kepala daerah yang kurang memiliki inovasi dan visi. Padahal, pengelolaan SDA, peningkatan SDM, dan manajerial profesional dalam BUMD harus dijalankan oleh orang yang kompeten,” ungkapnya.

Sebagai informasi, hingga 2024 jumlah BUMD di Indonesia tercatat lebih dari 800 unit, namun kontribusinya terhadap PAD masih relatif kecil. Di Sulawesi Selatan sendiri, PT Bank Sulselbar menjadi salah satu BUMD dengan aset terbesar, mencatatkan laba bersih sekitar Rp1,2 triliun pada 2024. Namun, potensi kontribusi lebih besar terhadap PAD dinilai masih bisa dioptimalkan melalui regulasi dan tata kelola yang lebih baik.

Baca Juga  Beda Awal Puasa, Kemenag RI: Masyarakat Harus Saling Menghormati

“Komisi II DPR RI melalui kunjungan kerja spesifik ini ingin menjaring masukan dan keluhan daerah terkait fiskal, untuk kemudian dirumuskan menjadi formula dalam Undang-Undang Fiskal Daerah. Harapannya, penguatan fiskal ini bisa berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Taufan. (MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar