Kevin, DPO Terakhir Pembunuhan Sadis di Distro Anti Mahal Maskarebet Serahkan Diri

Berita Utama1699 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim, Sumselpost.co.id – DPO terakhir kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25), karyawan koperasi yang dikubur cor semen, sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Gerah terus dikejar polisi dan merasa dihantui arwah korban, Kelvin (21), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami,

Tersangka diantarkan pihak keluarganya ke polisi. Rabu (10/7) siang, tersangka Kelvin alias Kevin, diantarkan Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, dan Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH, ke penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Baca Juga  Resepsi Pernikahan Tami dan Denny Dihadiri Anggota DPRD Kota Palembang Mgs H Syaiful Padli ST., MM

Setelah dijemput polisi di kawasan perbukitan di Empat Lawang, Kevin mengakui perbuatannya turut menghabisi Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi yang mayatnya terkubur dan dicor.

“Selama lari saya bersembunyi di perkebunan di Empat Lawang selama sekitar tiga minggu. Saat melakukan pembunuhan, saya ikut memukul korban dan menjerat dengan tali,” katanya di ruang Riksa Penyidik Pidum Polrestabes Palembang, Rabu (10/7).

Baca Juga  Coffee Morning Polres Pagaralam Dengan Insan Pers, Kapolres Inginkan Ini

Kevin menuturkan, bahwa selama dalam persembunyian dirinya merasa sangat bersalah dan selalui dihantui oleh korban. “Saya gerah pak, selalu dihantui oleh korban dan dicari – cari oleh polisi,” katanya.
Kevin bersama dua pelaku lain yang telah ditangkap Pongki (24) dan Antoni alias Anton (33) pelaku utama sekaligus pemilik distro disebutkan membunuh korban secara biadab pada 8 Juni 2024.

Baca Juga  Buntut Pencopotan Stiker dan Papan Pengumuman di Lahan Ruko Sudirman, Kuasa Hukum Ahli Waris, Raden Achmad Nadjamuddin Lapor Ke Polisi

Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menangkap Pongki di Batam pada 25 Juni. Penangkapan Pongki merupakan hasil penyelidikan dari laporan orang hilang dari keluarga korban.

Korban diketahui terakhir pamit pada 8 Juni untuk menagih nasabah di Maskarebet. Setelah itu korban tidak pernah pulang.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar