Ketua MPR: Megawati Berhalangan, Tapi Perintahkan Fraksi PDIP Semua Wajib Hadiri Pelantikan Prabowo – Gibran

Nasional24 Dilihat

JAKARTA, SumselPost.co.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri tidak bisa menghadiri pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024—2029 pada hari Minggu (20/10/2024).

Menurut Muzani, Megawati tidak dapat hadir karena kurang fit akibat melakukan perjalanan ke Uzbekistan, seperti ke makam Imam Al Bukhari di Samarkand, hingga berkunjung ke Saint Petersburg, Rusia.

“Ibu kondisinya kurang fit dan flu, sehingga memutuskan untuk beristirahat. Dengan sangat menyesal, Ibu menyampaikan kabar kepada kami, melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Ahmad Basarah, untuk beristirahat,” kata Muzani seusai gladi resik di Gedung MPR RI Senayan, Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga  Takeda dalam Kemitraan dengan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Meraih Penghargaan PR Indonesia Award 2024 untuk Program Pencegahan DBD di Indonesia

Muzani menegaskan bahwa Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan telah mewajibkankan 110 anggota MPR dari Fraksi PDIP untuk menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Atas instruksi itu, kami merasa terhormat dan berterima kasih atas keputusan Ibu Mega, dan mudah-mudahan acara besok tidak mengurangi khidmat dan kekhusyukan acara,” pungkasnya.

Baca Juga  Bukan Hapus Skripsi, Syarat Kelulusan Dikembalikan ke Masing-Masing Perguruan Tinggi

Agenda pelantikan yang akan dihadiri 35 tamu negara asing itu, diagendakan berlangsung di Gedung MPR RI Senayan Jakarta, pada Minggu (20/10) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Sementara itu, tampak Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang didampingi Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Rusdi Kirana, Lestari Moerdijat dan Kahar Muzakir saat mengikuti gladi bersih pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR RI tersebtlut.(MM)

Baca Juga  Fenomenologi, Penyidikan Formula-E Tanpa Tersangka, Harus Fokus Tindak Pidana Koruptifnya

 

Komentar