Ketua Komisi X DPR Apresiasi Komdigi RI Melawan Kekerasan Digital Berbasis Gender

Nasional266 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menuldukung penuh langkah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari ancaman konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial.

“Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital. Ia telah merampas martabat, melukai psikologis korban, dan dapat menghancurkan reputasi serta masa depan seseorang, khususnya perempuan dan anak,” tegas Hetifah, Minggu (11/1/2026).

Sebagai Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Hetifah memandang kebijakan ini sebagai langkah tegas negara untuk hadir melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya.

“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” ujarnya.

Ke depan lanjut Hetifah, KPPG mendorong agar kebijakan ini diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik agar ruang digital Indonesia menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi semua. (MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar