Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Jajaran Mengunjungi Dinas PPA Provinsi Sumsel

Nasional, Palembang, Sumsel3450 Dilihat
banner1080x1080

SumselPost.co.id. Palembang,- UPTD perlindungan perempuan dan anak menerima kunjungan kerja Anggota bangga melayani bangsa DPRD Provinsi Bengkulu dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat. Yang di gelar di Aula Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan ini merupakan study tiru dan konsultasi tentang Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) bagi pelajar SMP dan SMA, serta program kegiatan dalam rangka pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023.

Baca Juga  Rakernas Partai Golkar, Ketua MPR RI Ajak Wujudkan Pemilu Damai dan Bahagia

Ketua Komisi IV DPRD provinsi Bengkulu Edward Samsi S.IP. M.M didampingi Anggota Komisi IV dprd provinsi Bengkulu fraksi PKB H. Zainal S.Sos. M.Si mengatakan, Hari ini kegiatan kunjungan kerja kita ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) provinsi Sumatera Selatan yang akan di terapkan di Bengkulu.

“Pemerintah sudah punya regulasi, ada peraturan daerah dan peraturan Gubernur, mudah-mudahan ini akan menjadi referensi untuk kita jadikan di Bengkulu, membuat peraturan daerah ataupun mendorong biro hukum untuk membuat peraturan Gubernur,” Ujarnya.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil Desak Adili Anggota TNI Penyerang Warga di Deli Serdang dan Revisi UU Peradilan Militer

Saat ditanya kenapa memilih provinsi Sumsel sebagai tempat study tiru, Edward Samsi menuturkan, Bahwa Sumsel lebih dekat dan tipikal masyarakatnya juga sama seperti Bengkulu.

“Kami berharap kedepannya dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena anak adalah harapan dari Bangsa yang akan meneruskan estafet kepemimpinan generasi sekarang yang kita harus lindungi,” Tuturnya.

Baca Juga  DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Seluruh Regulasi Terkait Isu Pailit Sritex

“Kita akan menjadikan ini sebagai referensi kedepannya, karena mereka sudah membuat Perda dan Pergub, ada sekitar enam sampai tujuh produk hukum yang sudah mereka buat,” pungkasnya ( Ocha)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar

News Feed