Ketua Komisi II DPR: Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dengan Rakyatnya!

Nasional179 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, antara kepala daerah dan rakyatnya merupakan pelajaran berharga bahwa sejatinya hubungan antara kepala daerah dengan rakyat tidak boleh berjarak.

“Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat. Sesungguhnya tidak boleh ada jarak. Bahwa aksi-aksi demonstrasi, itu kan merupakan luapan dari cara rakyat karena dia tidak bisa menyampaikan melalui institusi-institusi yang normal, kanalisasi pendapat yang normal,” tegas Rifqi di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga  PDIP-PPP Sepakat Ciptakan Pemilu 2024 yang Gembira, Santun dan Beretika

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesungguhnya yang terjadi di Pati tersebut bisa dilihat dari berbagai perspektif. Khususnya, dari sisi kemandirian fiskal, di mana pendapatan asli daerah (PAD) hampir di semua provinsi, kabupaten/kota di Indonesia itu cukup rendah. Sehingga, daerah sangat tergantung kepada transfer dana dari pusat yang berasal dari APBN.

Lalu, ketika APBN dilakukan efisiensi dan refocusing untuk program-program strategis pemerintah, maka daerah tidak siap dan kebingungan. Sehingga beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk bisa meningkatkan PAD-nya tersebut.

Baca Juga  GEMMAR KEADILAN kirimkan papan bunga ke kejati sumsel, kinerja kejari lahat harus di AWASI...!!!

Problem tersebut menjadi sengkarut karena masalah ekonomi daerah, ekonomi regional, bahkan ekonomi nasional pada posisi yang sedang tinggi dinamikannya dan tidak baik-baik saja. Karena itu kebijakan menaikkan pajak daerah ini tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik.

“Pada akhirnya, pejabat publik dituntut untuk mampu dan banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Meski demikian, Rifqi menilai kasus di Pati ini tidak harus berakhir sampai pemakzulan terhadap Bupati. Hal tersebut bisa dihindari jika ada proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Salah satunya dengan memperbaiki sejumlah kebijakan Bupati yang selama ini mungkin tidak populis dan justru membebani rakyat,

Baca Juga  Komisi IX DPR: Tak Hanya Razia, BPOM Harus Perluas Pengawasan Hingga di Lapak Online

“Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Pak Sudewo sebagai Bupati Pati, mestinya masih diberi kesempatan untuk memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik. Tapi, semua itu kita serahkan kepada DPRD Pati, yang paling memahami situasi dan kondisi sosial politik di Pati,” pungkasnya. (MM)

 

Komentar