Ketua DPR Berduka Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis, Usut Tuntas dan Aparat Jangan Berlebihan!

Nasional161 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek online ‘dilindas’ mobil kendaraan taktis (Rantis) Barakuda dalam demo yang diwarnai kericuhan, kemarin. Ia pun meminta Polisi transparan dan mengusut tuntas insiden ini.

“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Puan, Jumat (29/8/2025).

Seperti diketahui, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang belakangan diketahui bernama Affan Kurniawan terlindas mobil rantis milik Brimob hingga akhirnya tewas pada Kamis (28/8) malam di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa. Puan meminta insiden ini diusut tuntas. “Tentunya Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Banggar: Kebijakan Tarif AS Salahi Prinsip Multilateral, Banggar: Bubarkan WTO, IMF, dan Bank Dunia!

Berdasarkan keterangan, sebanyak 7 orang polisi ditangkap terkait insiden rantis menabrak driver ojol ini. Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Kini, mereka yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Akibat insiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesali peristiwa tersebut.

Baca Juga  Ketua DPR RI Puji Bidan yang Sebrangi Sungai dalam Bertugas Demi Obati Pasien

Selain driver ojol yang ditabrak polisi hingga tewas, diketahui ada juga pengemudi ojek online yang terluka. Driver itu bernama Moh Umar Amarudin. “Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” kata Puan.

Terkait aksi unjuk rasa, Puan pun memastikan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat. “DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” jelas Puan.

Baca Juga  Ledia Hanifa: Akan Disahkan September 2024, RUU Kepariwisataan Jadi Kado DPR RI 2019 - 2024

Sama seperti yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, Puan menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa. Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. “Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” pungkasnya. (MM)

Komentar