Kepsek SMA Negeri 21 Palembang Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana BOS, PIP, dan Komite

banner1080x1080

SumselPost.co.id. Palembang, Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Palembang, Hj. Alma Sundari, S.Pd., M.Si., akhirnya angkat bicara terkait rumor yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan dana Komite. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan penggunaan dana telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Baca Juga  Technical Skill Contest 2025 Sumsel, Ajang Unjuk Skill Teknisi dan Service Advisor Honda

“Saya pastikan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS, PIP, dan Komite di SMA Negeri 21 Palembang telah dijalankan sesuai aturan dan transparan. Tidak ada penyalahgunaan seperti yang diberitakan,” ujar Hj. Alma Sundari saat ditemui di lingkungan sekolah, Sabtu (15/02/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa dana BOS digunakan untuk operasional sekolah, termasuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, sedangkan dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang berhak menerimanya tanpa ada potongan. Sementara itu, dana Komite dikelola bersama dengan orang tua dan wali murid sesuai kesepakatan yang telah disetujui.

Baca Juga  Makin Pedas Awal Tahun 2025 Harga Cabai Tembus 80 Ribu

Pihak sekolah juga menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada rumor yang belum terbukti kebenarannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap polemik yang berkembang dapat segera mereda dan proses belajar-mengajar di SMA Negeri 21 Palembang tetap berjalan kondusif tanpa gangguan isu yang tidak berdasar.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar