Kepsek SMA Negeri 21 Palembang Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana BOS, PIP, dan Komite

banner1080x1080

SumselPost.co.id. Palembang, Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Palembang, Hj. Alma Sundari, S.Pd., M.Si., akhirnya angkat bicara terkait rumor yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan dana Komite. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan penggunaan dana telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Baca Juga  Berkah Pedagang Kecil  Pada Helatan Pawai Pembangunan di Pagaralam

“Saya pastikan bahwa seluruh pengelolaan dana BOS, PIP, dan Komite di SMA Negeri 21 Palembang telah dijalankan sesuai aturan dan transparan. Tidak ada penyalahgunaan seperti yang diberitakan,” ujar Hj. Alma Sundari saat ditemui di lingkungan sekolah, Sabtu (15/02/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa dana BOS digunakan untuk operasional sekolah, termasuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, sedangkan dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang berhak menerimanya tanpa ada potongan. Sementara itu, dana Komite dikelola bersama dengan orang tua dan wali murid sesuai kesepakatan yang telah disetujui.

Baca Juga  Caleg DPRD Kota Palembang Nomor Urut 1 Liza Merliani Sako Dari Partai Golkar Hadiri Grand Opening Central Market

Pihak sekolah juga menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada rumor yang belum terbukti kebenarannya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap polemik yang berkembang dapat segera mereda dan proses belajar-mengajar di SMA Negeri 21 Palembang tetap berjalan kondusif tanpa gangguan isu yang tidak berdasar.

Komentar