Palembang, Sumselpost.co.id – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra melakukan peninjaun Jalintim tepatnya di KM 52 atau Jalan Palembang-Jambi, pada Sabtu malam (6/4/24).
“Kami bersama stakeholder terkait melakukan peninjauan arus lalu lintas di KM 52, terpantau kendaraan dari Betung menuju Jambi cukup padat. Namun, tetap terkendali,” katanya, Minggu (7/4).
Kepadatan terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan. Selain itu, menurut Pratama, kepadatan arus disebabkan oleh sempitnya jalan.
“Elevasi jalan yang cukup tinggi antara bahu jalan ke badan jalan juga menjadi penyebab kepadatan arus lalu lintas, sehingga apabila kendaraan menyalip dari arah yang berlawanan akan terjadi penguncian di jalan,” kata Pratama.
“Agar kemacetan tidak bertambah parah, kami melakukan pembatasan dari kendaraan besar yang akan melintas di jalur tersebut,” katanya.
Pihaknya juga mendirikan beberapa pos bagi para pemudik. Pos pertama di wilayah Talang Kelapa kemudian pos di Betung, Pos di Opi Mall, dan Pos terpadu di Tanjung Api-Api. “Seluruh pos-pos tersebut dapat dimanfaatkan untuk beristirahat apabila lelah,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Pratama, pihaknya juga menyiapkan bantuan polisi melalui barcode apabila terjadi sesuatu permasalahan.
“Pemudik dapat melaporkan melalui bantuan polisi, nanti akan terintegritas di jajaran Polda Sumsel untuk segera dibantu. Kami juga berpesan kepada pengendara untuk berhati hati, patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, tidak menyerobot di jalan sehingga semua bisa lancar tertib dan selamat sampai dengan tujuan,” katanya
Komentar