JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Arzeti Bilbina merasa sangat prihatin dengan meningkatnya kekerasan pada anak akhir-akhir ini. Apalagi sampai menderita luka-luka dan bahkan meninggal dunia. Anehnya hal itu dilakukan oleh ibu-ibu seperti yang terjadi di Daycare, Depok, Jawa Barat, di Jagakarsa Jakarta Selatan dan lain-lain. Baik di sekolah, di rumah maupun di tempat umum, lingkungan masyarakat lainnya.
“Saya minta pemerintah melalui dinas kabupaten/kota/provinsi dan pusat sera orangtua untuk melakukan pengawasan dan edukasi. Setidak-tidaknya sebulan sekali ada laporan dari berbagai pihak terkait, tempat dimana rentan terjadinya kekerasan pada anak tersebut,” tegas Arzeti.
Hal itu disampaikan politisi PKB dari Dapil Jatim I itu, dalam dialektika demokrasi bertema “Mencari Solusi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia” bersama Komisioner KPAI
(Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kawiyan, dan Praktisi Media: Eko Dimas Ryandi di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Arzeti tidak menyalahkan orang tua yang menitipkan anaknya di Daycare, karena bagaimanapun seorang perempuan pekerja akan memiliki rasa nyaman ketika menitipkan anaknya di tempat penitipan anak dan semacamnya. “Untuk itu pentingnya pengawasan oleh pemerintah dan masyarakat setempat,” katanya.
Kawiyan menilai tidak ada salahnya muncul tempat penitipan anak atau Daycare tersebut, selama legal. Sayangnya dalam kasus Daycare di Depok ini, ada sekitar 112 Daycare, tapi yang legal, yang berizin resmi.hanya 12 Daycare. Untuk itu, KPAI merekomendasikan pentingnya legalitas penitipan anak tersebut.
“Itu penting, karena dampak dari kelerasan fisik pada anak itu, akan mengalami trauma yang panjang dan berakibat buruk bagi tumbuh kembangnya anak. Khususnya secara mental, psikis dan psikologis. Sehingga dibutuhkan seorang psikolog untuk menghilangkan trauma anak tersebut,” jelas Kawiyan.
Selain itu lanjut Kawiyan, pentingnya cek kelayakan lingkungan, sumber daya manusia (SDM), dan Kemendiknas setempat untuk membuat aturan yang tepat untuk melindungi keselamatan anak-anak di tempat bermain. “Juga penting melibatkan ormas keagamaan dalam pengawasan anak-anak ini,” ungkapnya.
Sedangkan soal faktor apa saja yang mengakibatkan terjadinya kekerasan pada anak tersebut, menurut Kawiyan banyak faktornya; bisa ekonomi, pendidikan, kesadaran kemanusiaan, lingkungan dan sebagainya. “Jadi, semua pihak khususnya orangtua harus membersamai anak-anak dengan penuh kasih sayang dan pentingnya penegakan hukum,” tambahnya.
Menurut Eko Dimas, kasus kekerasan pada anak ini sudah akut, darurat dan korbannya.mencapai belasan ribu anak. Termasuk kekerasan seksual pada anak. Karena itu, negara harus hadir dan mampu memutus mata rantai kekerasan tersebut. Baik melalui kesejahteraan, ekonomi, pendidikan, lingkungan dan sebagainya. Jangan sampai negara gagal,” ujarnya.(MM)
Komentar