Kejari Lahat  Bekali Kades Tentang Hukum

Berita Utama818 Dilihat

Lahat, Sumselpost.co.id – Pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejaril Lahat Gunawan Kejari Kasi Intel Z.Mutakin,Camat Pajarbulan, Alvika dan Kades se Kecamatan Pajar bulan Kabupaten Lahat .

“Siapapun bisa kena hukum kelas Kajari sesuai dengan pesan Dewi Keadilan.”hidup akan teratur, nyaman dan berkeadilan bila hukum ditegakan.”urai Kajari dalam paparannya.

“Indonesia sebagai negara hukum baik tertulis, tak tertulis ataupun adat dan ini berlaku bagi setiap warga negara.”imbuhnya.

Lebih lanjut,Bila suatu persoalan atau kasus mau tidak mau harus diselesaikan dengan hukum maka akan ada pihak yang terluka dan sembuhnya lama.

Baca Juga  Tertipu Janji Komisi Barang Lelangan, Alni Lapor Polisi

“hukum formal penyelesaiannya sulit disembuhkan.”sebutnya.

Jadi,ada baiknya penyelesaian nya secara musyawarah, tukas Kajari Lahat Gunawan saat di kantor Camat Pajarbulan,Kamis (16/11).

INampak para peserta dengan seksama mengikuti penyuluhan hukum Kejari ini dan interaksi tanya jawab pemateri dengan peserta juga terjadi.

Sejumlah pertanyaan diajukan oleh peserta dan mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Kejari.

Baca Juga  Gudang Penampungan BBM Ilegal di Keramasan Digrebek Polisi

Berkaitan dengan agenda diatas,Ketua Forum Kades Pajarbulan,Miko yang juga menjabat sebagai Kades Sekendal ketika dikonfirmasi menjelaskan,adanya acara ini tentu menambah wawasan bagi kami (kades) yang menjalankan roda pemerintahan desa.

“Sangat bermanfaat karena mendukung berjalannya pemerintahan desa dengan aman dan baik.”ucapnya.

Terkadang kebijakan- kebijakan yang kita ambil dan laksanakan ternyata bertentangan dengan hukum,”tandasnya.

Lanjut Miko, apa yang diserap nantinya akan diaplikasikan kepada masyarakat. Tujuannya tak lain mengurangi gejolak yang mungkin muncul atas kerja yang dilakukan,karena nya kita perlu penyuluhan dan bimbingan hukum seperti ini,tutupnya (Rep)

Komentar