JAKARTA,SumselPost.co.id — Anggota DPD RI Aceh, Darwati A Gani, mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan terhadap Faisal Amsco, warga asal Kota Langsa, yang terjadi di dalam kantor Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi masyarakat Aceh yang tengah mencari perlindungan hukum.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras kejadian ini. Korban adalah warga Aceh yang datang untuk menjalani proses hukum, tetapi justru mengalami kekerasan di dalam institusi yang seharusnya melindungi,” tegas Darwati di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Ia menilai kejadian tersebut mencederai rasa aman masyarakat, khususnya warga Aceh yang berada di luar daerah, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. “Ini bukan hanya soal satu orang korban. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat Aceh secara luas. Negara harus hadir dan memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Darwati mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, termasuk mengungkap pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik pengeroyokan. “Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat harus diproses, baik pelaku di lapangan maupun yang menyuruh. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” tambahnya.
Ia mengingatkan, jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan berdampak luas terhadap kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Darwati meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta menjamin keamanan saksi selama proses hukum berlangsung. Sebagai wakil daerah, ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (26/3/2026) di ruang RPK PPA lantai 2 Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Saat itu, Faisal Amsco bersama kuasa hukumnya tengah mengikuti agenda konfrontasi dengan penyidik. Namun, situasi mendadak berubah ketika sekelompok orang yang diduga berjumlah lebih dari 20 orang masuk ke lokasi.
Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan terhadap korban secara brutal, bahkan di hadapan aparat kepolisian yang berada di lokasi. Para pelaku diduga merupakan preman yang dibawa oleh pihak tertentu ke dalam lingkungan kantor polisi.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala serta lebam di sejumlah bagian tubuh, dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dan saat ini dalam penanganan aparat kepolisian. (MM)














Komentar