JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI FPKS Diah Nurwitasari menegaskan jika alasan kilang dan pipa minyak dai Balongan, Cirebon ke Plumpang Jakarta, sudah tua dan itu sebagai salah satu sebab kebakaran Depo Pertamina di Plumpang tersebut, seharusnya pemerintah, Kementerian BUMN dan PT Pertamina melakukan evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus terhadap infrastruktur, sarana – prasarana dan teknologinya.
“Sebab, dengan kebakaran itu dampaknya luas; bukan saja korban jiwa, tapi akan mengganggu pasokan BBM dari Balongan ke Plumpang. Kalau dilakukan dengan kapal tengker akan butuh waktu lama berikut menambah biaya yang juga mahal,” tegas Diah.
Hal itu disampaikan Diah dalam dialektika Demokrasi ”Tragedi Depo Pertamina Plumpang, Apa Solusinya?” bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade (F-Gerindra/virtual), dan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Menurut Andre Rosiade Depo Plumpang itu dibangun pada 1974 sehingga sudah tua dan berisiko, dan pembangunan rumah warga di sekitar Depo tersebut masih dalam kawasan sertifikat PT Pertamina. “Pemukiman warga ini akibat PT Pertamina tidak bisa menjaga asetnya, sehingga diduduki warga, dan karena itu warga bisa diipindah ke kawasan Pelindo, Kalibaru. Jadi, Pertamina tak perlu membeli tanah,” ujarnya.
Yayat Supriatna juga menyebutkan jika Depo Plumpang sejak tahun 1972 dan pada 5 April tahun 1976 sudah mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 150 hektar, yang dibangun 72 hektar, sisa 81 hektar. “Harusnya Pertamina menyontoh PT KAI dalam merevitalisasi aset-asetnya,” ungkapnya.
Menyinggung izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh Anies Baswedan, Yayat menegaskan jika IMB itu harus dikeluarkan di tanah yang sudah bersertifikat. Sehingga bangunan yang didirikan itu atas namanya sesuai dengan sertifikat tersebut.
“Depo Plumpang itu strategis, karena aksesnya ke jalan tol, sehingga akan mudah untuk distribusi seluruh kebutuhan BBM di Jabodetabek. Karenanya, jika Depo Plumpang yang pindah, maka akan terjadi kamacetan distribusi yang berdampak pada antrean panjang BBM di seluruh Jabodetabek,” jelas Kang Yayat – sapaan akrabnya.
Dengan demikian kata dia, akan lebih baik kalau warga di Depo Plumpang itu direvitalisasi ke tempat lain, daripada memindah Depo Plumpang. “Kita memang harus membantu orang miskin mendapat hidup layak, tapi tetap harus sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(MA)
Komentar