Kawanan Pencuri Kopi Diamankan Tim Opsnal Polres Pagaralam

Uncategorized857 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id  – Tim Opsnal Polres Pagaralam berhasil mengamankan pencurian biji kopi . Kawanan dalam aksinya menggunakan senjata tajam ini diringkus saat berusaha kabur usai mencuri 300 kg biji kopi milik warga Suka Jadi, RT. 003 RW 001 Kelurahan Plang kenidai Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan adanya penangkapakan terhadap komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga  Tak Dapat BLT DD, Diduga Istri Ketua RT Viralkan di Medsos

“Komplotan Curat ini beranggotakan empat pelaku,” ujarnya, Minggu (9/4/2023).

Ditambahkan Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi STrk, penangkapan kepada komplotan pencuri kopi ini setelah anggota menindaklanjuti laporan korban Ican Elfianto (45).

Jika kejadiannya, baru diketahui kopi milik korban pada Sabtu pagi (8/4/2023) sekira pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban baru bangun tidur lalu menuju teras rumah dan empat karung kopi sekitar 300 kg hilang.

“Korban melaporkan, jika 300 kg kopi dalam karung didepan rumah raib dan ditaksir menderita kerugian Rp.8,4 juta,” ucapnya.
Setelah melakukan lidik, pelaku diketahui keberadaannya. Dan langsung disergap.
Mereka,  Lukman (64) warga Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan, Imron Susanto (41) warga Sidorejo Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan.
Irwansyah (43) warga Sukajadi Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah. Cuncun (40) warga Tebat Benawa Kekurahan Penjalang Kecamatan Dempo Tengah.

Baca Juga  PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya Siap Perbaiki Jalan Seperti Semula

“Komplotan ini kita ringkus di kawasan Simpang Manna, Kota Pagaralam pada Sabtu  (8/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Dari nyanyian para pelaku jika dalam aksi pencurian ini diduga diotaki Cuncun.

“Tersangka ini (Cuncun, red) adalah residivis, pernah terlibat kasus pencurian batre tower,” beber Ipda Rendy.
Untuk sementara ini, kasusnya masih didalami lebih lanjut terkait kasus 363.

Baca Juga  Satuan Narkoba Polres Muba Berhasil Mengamankan Pasutri Pengedar Sabu

“Dari komplotan ini Tin Opsnal berhasil menyita kopi serta 6 bilah sajam, tang dan obeng,” pungkas Ipda Rendy (Rep)

Komentar