Banyuansi Sumselpost.co.id – Kasi Pemerintahan kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Sumsel melalui camat Talang kelapa membantah bahwa dirinya telah memberikan pandangan terhadap warga tentang bolehnya masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bulan kabupaten Banyuasin untuk memilih dan dipilih menjadi ketua Rukun Tetangga (RT).
“Tidak ada masyarakat yang Konsul kasi tentang pada kasi kepemerintahan tentang perihal boleh tidaknya warga memilih dan dipilih menjadi ketua Rt di wilayah Banyuasin yang bulan penduduk Banyuasin dan mungkin ada yang mengaku ngaku saja”,kata Salinan Camat Talang Kelapa (28/2) melalui ponselnya.
Salinan menambahkan bahwa katanya kasi kepemerintahan saat ini ada didepan saya dan dia.
Salinan juga mengatakan bahwa dirinya akan segera melihat permasalahan yang timbul dimasyarakat dan akan segera meminta lurah Saise dapat untuk melihat dan meninjau permasalahan adanya gejolak dimasyarakat
Disamping itu, Salinan akan melihat keberadaan posyandu yang ditinggal petugas akibat akan dimintai kontribusi setiap bulan dan akan melihat langsung keberadaan tanah posyandu yang dijarah kata Salinan
Sementara itu Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan bahwa siapa pejabat itu dan akan kita panggil terkait perihal tersebut katanya
( Ibrahim Abadui )
Komentar