Karutan dan Kajari Prabumulih Perkuat Sinergi APH Lewat Silaturahmi dan Koordinasi

Berita Utama375 Dilihat
banner1080x1080

Prabumulih, Sumselpost. co.id -Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna, S.Kom., M.Si, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Abdi Wariska, S.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., beserta jajaran, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka mendukung kelancaran penegakan hukum di wilayah Kota Prabumulih.
Karutan Prabumulih, Sandy Wiguna, menyambut baik kunjungan Kajari Prabumulih beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa Rutan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung proses penegakan hukum, sehingga komunikasi dan koordinasi lintas institusi harus terus dijaga.

“Kami mengapresiasi kunjungan Ibu Kajari beserta jajaran ke Rutan Prabumulih. Rutan sangat terbuka untuk bekerja sama, baik dalam koordinasi teknis maupun di lapangan. Hubungan yang harmonis ini penting demi kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum,” ujar Sandy Wiguna.

Sandy juga menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antar APH, khususnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi.

“Selama ini kerja sama antara Rutan dan Kejari Prabumulih telah berjalan dengan baik, mulai dari penanganan perkara, pelaksanaan putusan pengadilan, hingga pengelolaan tahanan. Sinergi ini akan terus kami jaga dan tingkatkan ke depannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Prabumulih, Asvera Primadona, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Rutan Kelas IIB Prabumulih. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun komunikasi yang intens dan berkelanjutan.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi, sehingga setiap tugas dan tanggung jawab dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain permasalahan overkapasitas tahanan, percepatan administrasi perkara, serta penguatan layanan pemasyarakatan berbasis digital. Kedua institusi sepakat bahwa tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang solid. (jn.red)

Komentar