Palembang, Sumselpost.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo,SIK dalam sambutannya mengatakan ada dua hal yang melatar belakangi revisi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan diantaranya adanya Perubahan lingkungan Strategis dikawasan Asia Pasifik terutama tentang Penataan Kamla,
Adapun menjadi tugas Pokok Polri diantaranya berupa ancaman Ideologi, ancaman Ideologi yang tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila Kemudian yang kedua Arahan Presiden tentang Kamla dalam Penataan Bakamla tentang restrukturisasi dalam Kamla, oleh karenanya Polda Sumsel Support dan memberikan waktu dan Kesempatan yang seluas-luasnya kepada Tim Pansus RUU DPR RI tentang perubahan atas UU No.32 Tahun 2014 Kelautan ucap mantan Kapolda Jambi dalam penyampaiannya saat Kunker Tim Pansus DPR RI diauditorium lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Selasa 26 Maret 2024
Sementara itu Ketua Tim Pansus DPR RI, Dr.Riezky Aprilia, beserta anggota timnya melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Sumatera Selatan Mengucapkan Terima kasih atas Sambutan Kapolda, Wakapolda, PJU dan Jajarannya yang sangat Luar biasa Dalam mengawali Amanatnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan Dr, Riezky Aprilia menyebutkan bahwa laut ( Wilayah Perairan) Indonesia harus dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan dan keamanan negara.
Oleh karenanya, Pansus RUU Kelautan melakukan Kunjungan Kerja untuk menyerap banyak aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan Wilayah Indonesia termasuk Wilayah Perairan Sumatera Selatan
“Kelemahan kita saat ini adalah Coast Guard ( Penjaga Laut dan Pantai) yang belum kuat dan belum jelas di undang-undang kita. Sehingga, masukkan yang kita dapatkan nantinya, itu yang akan kita masukkan ke undang-undang mengenai Coast Guard itu apa dan fungsinya dan kewenangannya seperti apa,” ujar Politisi PDI Perjuangan
Kunjungan tersebut diawali dengan foto bersama kedatangan di Mapolda Sumsel dilanjutkan dengan tertib acara yang , dimulai dari pembukaan oleh MC, diikuti dengan penghormatan terhadap Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, memberikan pengantar sebelum dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Tim Pansus DPR RI.
Pada kesempatan tersebut, Paparan Dirpolairud juga disampaikan untuk memberikan gambaran yang lebih mendalam terkait situasi terkini di wilayah tersebut. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan plakat sebagai tanda penghargaan dari Tim Pansus DPR RI kepada Polda Sumsel. Kunjungan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat dilingkungan Polda Sumsel, antara lain Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K, M.Si; Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H, S.I.K; serta para PJU Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang dan beberapa Perwakilan para Kasatwil jajaran dari wilayah Polres sekitar Polda Sumsel
Turut serta dalam kunjungan ini pula anggota Pansus DPR RI dari berbagai fraksi, seperti FP Nasdem, FPKB, FPD, FPKS, FPAN, dan FPDIP, bersama dengan sejumlah staf dan pendamping. Semua pihak berharap kunjungan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konstruktif dalam memperkuat kerjasama antara lembaga legislatif dan kepolisian untuk meningkatkan penegakan hukum dan keamanan di Sumatera Selatan.
Komentar