Kampung Narkoba Tangga Buntung Digrebek Polisi, 5 Orang Diamankan

Berita Utama482 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Dit Narkoba Polda Sumsel melakukan penggerebekan Kampung Narkoba Tangga Buntung, Selasa (23/7) sekira pukul 05.30 WIB. Penggerebekan tepatnya di Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

“Dari lokasi tersebut, kita mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, bersama BB lainnya berupa uang diduga hasil transaksi narkoba, alat timbangan digital, langsung kita amankan ke Polrestabes Palembang,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry.

Baca Juga  Warga Benuaraja Demo Minta Kades  Mundur

Dari lokasi tim gabungan ini tidak menemukan narkoba dalam jumlah besar, namun setidaknya apa yang dilakukan kepolisian bisa memberikan shock terapi bagi para pelaku.

“Kurang lebih selama tiga jam melakukan penyisiran ke rumah – rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba, yakni di Lorong Jambu, Lorong Sailun, dan Lorong Gayam. Kita hanya mengamankan beberapa orang karena kemungkinan pelaku lainnya telah kabur sebelum polisi datang,” katanya.

Baca Juga  Warga RT 50 Kelurahan 5 Ulu Palembang Coblos Ketua RT

Wadirres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan kelima orang diamankan dari tiga lokasi yang dilakukan penggerebekan.

“Dari Lorong Jambu diamankan 1 orang, dan di sebelah Lorong Jambu ada empat orang. Semuanya kita bawa ke Polrestabes Palembang untuk selanjutnya dites urine,” bebernya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pirek dan paket sabu. “Kita temukan pirek dan paket sabu di depan pagarnya, juga kami temukan banyak plastik sabu bekas pakai bahkan ada BB yang sudah dibakar,” jelasnya.

Komentar