Muara Enim Sumselpost.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni., M.Si, mewajibkan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muara Enim untuk mengalokasikan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan yang bertujuan untuk mencapai target swasembada pangan dan memperkuat ekonomi masyarakat petani yang berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Wabup saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Hukum Antisipasi Tindak Pidana Korupsi Dana Ketahanan Pangan 20 Persen dari Dana Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim, di Ballroom Hotel Emilia, Palembang, Jum’at (30/05).
Wabup menerangkan alokasi 20 persen untuk menunjang ketahanan pangan ini merupakan pekerjaan besar yang menyangkut beberapa hal penting, diantaranya ketersediaan pangan, akses pangan, pemanfaatan pangan, dan stabilitas pangan.
Untuk itu, Wabup menekankan para peserta agar serius mengikuti bimtek tersebut terutama mengenai regulasinya sehingga realisasi dana tersebut dapat tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, sebagai bentuk sinkronisasi visi MEMBARA atau Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan dengan program Astacita Presiden Prabowo,@prabowo Wabup menyebut Pemkab. Muara Enim akan memberikan anggaran dana desa (ADD) tambahan yang bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan menekan angka pengangguran dengan mendirikan kios-kios sembako murah di 22 kecamatan termasuk pupuk murah dan mudah yang dikelola Bumdes. Dengan upaya tersebut, Wabup berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat menuju Muara Enim MEMBARA. (jn.red)
Komentar