Juri Lubis Ungkap Kekecewaan Terhadap Keterbatasan Dana Saksi Pemilu 2024

Berita Utama1056 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id -H. Juri Lubis, ketua forum komunikasi 492 mantan anggota DPRD periode 1999-2009, memberikan pernyataan terkait kisruh yang terjadi di Partai Nasional Demokrat Palembang.

Menurutnya, mosi tidak percaya dari DPC terhadap pimpinan partai adalah hal yang wajar dalam dinamika politik. Namun, dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap keterbatasan dana untuk saksi dalam pemilihan DPRD 2024.

Baca Juga  Terpilih Jadi Kades Sigam Gelumbang, Suparjan Akan Wakafkan Gaji Kades Pada Lansia  Dan Anak Yatim Piatu

Lubis mengatakan, bahwa sebagai calon anggota DPRD dari Partai Nasdem, dia telah menyetor sejumlah dana untuk kepentingan saksi sebesar Rp 19.300.000 untuk Dapil 3. Namun, hingga saat ini, hanya sekitar 20% dari total TPS di dapilnya yang memiliki saksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kehilangan suara signifikan dalam pemilihan,” katanya, Rabu (3/4/24).

Baca Juga  Dapat Berikan Dampak Positif Dalam Mengembangkan Serta Minat Wisatawan Berkunjung, Ini Pesan Asisten I Setda Sumsel

Lebih lanjut, Lubis mengungkapkan kebingungannya atas tidak adanya tabulasi suara yang jelas dari DPD Partai Nasdem. Meskipun sudah menyerahkan dana untuk saksi, hasil pemilu yang diharapkan belum terwujud karena kurangnya dukungan lapangan, ungkapnya.

Dalam konteks ini, Lubis mengaku akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum jika tidak ada penjelasan yang memuaskan dari pihak partai terkait dana saksi yang sudah disetorkan namun tidak menghasilkan dukungan yang diharapkan dalam pemilihan,” pungkasnya.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI, PWI Muba Akan Gelar Kontes Dangdut

(niken)

Komentar