Palembang, Sumselpost.co.id – Bambang Irawan (34), dia harus mengalami luka memar di wajah usai dipukuli oleh pria idaman lain dari istrinya berinisial AL.
Atas kejadian itu, Bambang membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (28/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Bambang menceritakan, kejadian bermula ketika dia mendapatkan kabar bahwa istrinya berada eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (28/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kemudian, dia mendatangi lokasi tersebut untuk menjemput istrinya pulang ke rumah mereka di Lorong Harapan, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang.
“Tidak menyangka istri saya ada disana Pak. Kemudian, saya kesana niat hati ingin menjemput dia pulang,” kata Bambang .
Saat itu, korban menolak untuk pulang ke rumah, sehingga terjadilah perdebatan antara keduanya. Tak lama berselang, datang terlapor AL yang langsung memukulnya.
“Saya ajak pulang tidak mau, ternyata dia (istri saya -red) ini dengan seorang pria, saat itu saya malah dianiaya oleh terlapor dan istri saya,” katanya.
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kiri, bibir di hidung.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA), atas laporan penganiayaan pasal 352 KUHP.
Komentar