Jadi Korban Begal, Ria Lapor Polisi

Berita Utama1243 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Ria  Oktarina (25) warga Jalan Pangeran Sido Ing, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, menjadi korban begal hingga korban alami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beatnya nopol BG 2150 AEA.

Atas peristiwa tersebut korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (15/5) siang.

Peristiwa dialaminya terjadi pada hari Rabu (15/5/202) sekira pukul 03.40 WIB di Jalan Talang Kerangga tepatnya di persimpangan empat jalan depan Rumah Makan Yakin.
Bermula korban yang pulang dari tempat kerja hendak menuju kerumah sambil mengendarai sepeda motor. Namun setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) langsung di pepet dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor dan menyuruh berhenti.

Baca Juga  Terkait SPBU Talang Padang Muara Enim Diduga Jual BBM Pertamax Bercampur Air Ini Penegasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

“Saya baru pulang kerja menuju kerumah, di TKP datang dua orang pelaku memepet saya dan meminta saya berhenti. Saya diancam dengan senjata tajam jenis parang, lalu disuruh turun dari motor,” kata korban.

Lanjutnya, dibawah ancaman tersebutd irinya ketakutan dan menuruti perintah pelaku. “Saya takut saat itu diancam pakai parang, mau minta tolong saat itu kondisi jalan sepi ditambah diancam supaya tidak teriak. Makanya saya hanya bisa melihat pelaku membawa kabur motor saya,” kata karyawan waiters di salah satu cafe di Palembang ini.

Baca Juga  PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Terima Sertifikat Pengakuan Dari PLN UIP3BS Atas Keberhasilan Penerapan Sistem Free Governor, AGC dan PSS

Menurut korban dirinya tidak dilukai oleh pelaku dan tidak kehilangan barang berharga lainnya. “Hanya motor itu dirampas pelaku, makanya saya melapor berharap pelaku tertangkap,” tutupnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya diteruskan ke Sat Reskrim guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Komentar