Imbas Gejolak Ekonomi Dunia, Waketum DNIKS: Program Kesejahteraan Sosial Tidak Boleh Terganggu

Nasional92 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Dian Novita Susanto, menegaskan bahwa gejolak ekonomi dunia akibat perang dagang global memang berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri. Namun demikian, pihaknya meminta kepada pemerintah agar anggaran kesejahteraan sosial (Kesos) nasional tidak boleh berkurang.

“Perhatian pemerintah kepada warga miskin dan penyandang disabilitas tidak boleh berkurang, apalagi akibat kebijakan Trump yang membuat ekonomi dunia terguncang,” kata Dian Novita kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dian menekankan, program-program untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat harus tetap berjalan. “Apapun yang terjadi, program pengentasan kemiskinan harus tetap jalan, baik itu program bantuan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan sosial masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Bertemu Ketua Parlemen Papua Nugini, Puan Tekankan Kerja Sama Pendidikan Hingga Solidaritas Melanesia

Dian menegaskan bahwa DNIKS mendukung penuh berbagai kebijakan pemerintah, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia. “Karena itu, anggaran peningkatan kesejahteraan sosial harus tepat sasaran, berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelas Ketua Umum Perempuan Tani HKTI ini.

Ia mengingatkan bahwa upaya menjaga dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat juga memiliki dasar hukum yang kuat, yakni diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara melalui berbagai program kesejahteraan sosial. Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin juga menekankan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan penanganan fakir miskin secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Wamenag RI dan Dubes Arab Saudi Luncurkan Program Buka Puasa dan Kurma Ramadhan untuk Indonesia

“Untuk itu, perlindungan terhadap anggaran kesejahteraan sosial bukan sekadar komitmen moral, tapi juga kewajiban konstitusional,” tambah Dian.

Selain itu, lanjut Ketua Perempuan Sukses Mandiri Foundation ini, perlu melibatkan berbagai lembaga dan elemen masyarakat untuk mencegah kebocoran anggaran kesejahteraan sosial. “Kebijakan efisiensi anggaran bisa mengurangi praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran, sehingga lebih banyak dana yang bisa dialokasikan untuk program-program prioritas,” imbuh Dian, yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia Harlah DNIKS ke-58.

Baca Juga  Defisit Rp23,5 T, Kinerja APBN Januari 2025 Tertekan, Legislator Anis Byarwati: Kemenkeu RI Harus Waspada!

Menyinggung ulang tahun DNIKS, penerima beasiswa S3 Erasmus di Agro Montpellier; Prancis itu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada Juli 2025. Rangkaian acara HUT DNIKS ke-58 akan diisi dengan Seminar Nasional Kesejahteraan Sosial, Lomba Baca Puisi bertema Cinta Gaza, Bakti Sosial, Lomba Catur Disabilitas, Pemberian Penghargaan kepada Tokoh Kesejahteraan Sosial, serta ditutup dengan Pagelaran Wayang Kulit. (MM)

Komentar