IHSG Anjlok Petinggi OJK Mundur, Komisi XI DPR Sebut Ada Masalah Struktural

Nasional122 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menilai anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi pada 28–29 Januari lalu, menjadi alarm serius bagi sektor keuangan nasional. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan adanya persoalan struktural pada pasar modal Indonesia.

“Kalau terkait dengan pasar saham kita, memang saat ini punya masalah-masalah struktural yang harus dibenahi. Ketika kemarin sempat jeblok beberapa kali dan bahkan terancam di-downgrade oleh MSCI, tentu saja ini menjadi persoalan,” tegas Hanif, Sabtu (31/1/2026).

Ia menambahkan, permasalahan pada sektor keuangan dan pasar modal tidak hanya datang dari faktor eksternal, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika domestik. Terbaru, mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disusul sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) imbas dari ambruknya IHSG langsung menjadi sorotan pihaknya.

Terkait itu, Hanif meminta OJK untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh yang dimulai dari fungsi pengawasan dan pengaturan pasar modal. Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia ke depan.

“Karenanya, kita minta kepada OJK untuk betul-betul melakukan pengawasan dan pengaturan yang baik, guna memastikan kualitas pasar modal Indonesia menjadi lebih baik,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia menekankan bahwa pembenahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek tata kelola pasar modal. Baginya, tantangan yang dihadapi otoritas keuangan dinilai semakin kompleks, sehingga membutuhkan langkah-langkah kebijakan yang tegas dan kredibel.

“Karenanya, pekerjaan dan tantangan yang dihadapi OJK untuk benar-benar bisa meregulasi dan menguasai pasar modal kita harus kita dorong agar lebih baik,” ujarnya.

Saat ini, DPR masih memantau proses transisi di OJK dan BEI agar tidak terjadi kekosongan kebijakan yang berpotensi memperburuk sentimen pasar. Komisi XI pun berencana segera memanggil OJK untuk membahas persoalan tersebut secara khusus. “Mungkin nanti kita akan ketemu dengan OJK, dan akan kita bahas secara khusus persoalan ini,” pungkas Hanif. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar