Honor PPS Dua Bulan Belum Dibayar, Ini Penjelasan Ketua KPU Muara Enim

Berita Utama1014 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Panitia Pemungutan Suara(PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 lalu mengeluh. Pasalnya, terdapat tenaga honor PPS khususnya diwilayah Kecamatan Muara Enim belum dibayar yakni pada bulan Februari dan Maret 2024 oleh KPU Kabupaten Muara Enim. Bahkan tidak hanya tenaga honor PPS yang belum dibayar, tapi tenaga honor sekretariat PPS pun belum dibayar.

Sementara kisaran honor yang belum dibayar itu yakni masing-masing per bulannya honor Ketua PPS sebesar Rp. 1.500.000,-, anggota sebesar Rp. 1.300.000,-, Sekretaris PPS sebesar Rp. 1.500.000,- dan anggota sekretariat sebesar Rp. 1.300.000,-.

“Masing masing ketua PPS jumlahnya Rp. 3.000.000,- dan anggota PPS sebesar Rp. 2.600.000,- untuk 2 bulan honor, begitu pula untuk sekretaris dan anggota sekretariat. Di kecamatan Muara Enim ini ada 16 desa/kelurahan artinya ada 16 PPS yang terdiri dari 16 ketua dan 32 anggota PPS. Begitu pula sekretariat, ada 16 sekretaris dan 32 anggota sekretariat yang honornya belum dibayar,” ungkap HS, salah satu anggota PPS di kecamatan Muara Enim.

Baca Juga  Polres Muba Berhasil Meringkus Pelaku Narkoba

Dikatakan PPS lainnya, PH mengatakan bahwa sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Muara Enim nomor 12/KPTS/KPU-Kab-006.435441/2023 tentang penetapan dan pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, masa tugas PPS selama 14 bulan terhitung sejak tanggal 24 Januari 2024 sampai dengan tanggal 4 April 2024. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin dan Kasub Bag Hukum dan SDM, Rusmin Nuryadin saat itu.

“Begitupun seharusnya honornya 14 bulan, tetapi baru dibayar 12 bulan terhitung per habis masa SK per tanggal 4 April 2024 kemarin. Untuk itu, selaku mantan PPS saya pertanyakan hal ini, karena ini menyangkut hak kami selama menjadi penyelenggara Pemilu 2024. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi kesuksesan Pemilu 2024 dalam pelaksanaan di Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.

Baca Juga  Rumah Panggung di Gandus Palembang Dibakar Pemiliknya Sendiri

Aps, PPS lainnya juga mengatakan selama ini, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan prihal honor PPS dan sekretariat ini melalui Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Kecamatan Muara Enim, namun jawabannya sesuai dari instruksi KPU Kabupaten Muara Enim bahwa honor PPS dan Sekretariat akan dibayarkan setelah laporan keuangan lengkap dari tiap-tiap PPS desa dan kelurahan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani dikonfirmasi awak media pada kamis(17/4) membenarkan belum adanya pembayaran honor PPK, sekretariat PPK, PPS dan sekretariat PPS. Hal ini dikarenakan belum lengkapnya pelaporan keuangan bulan Februari dan Maret. Namun, kata Rohani, anggara tersebut ada dan siap dibayarkan jika PPK dan PPS sudah melengkapi laporan keuangan.

Baca Juga  Kasus Aplikasi SANTAN PMD Muba Naik Ke Tahap Penyidikan

“Ya, uangnya ada. Kita minta PPK dan PPS beserta sekretariat untuk meminta bendahara masing-masingnya melengkapi laporan. Jika laporannya sudah lengkap akan kita transfer. Terutama bendahara, agar mengupload dan melengkapi laporan keuangan. PPK dan PPS kiranya dapat membantu omongan agar bendahara masing-masing melengkapi laporannya,”jelasnya.(Jn)

Komentar