Hakim Vonis 10 Tahun Terdakwa Kasus Pembunuhan, Ibu Korban Teriak Histeris & Tidak Terima di PN Muara Enim

Berita Utama1903 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim, Sumselpost.co.id – Sambil menangis serta berteriak histeris dan memprotes tatkala sang hakim memvonis terdakwa kasus pembunuhan dipersidangan dengan hukuman selama 10 Tahun penjara.

Tangisan pecah yang sepertinya tidak percaya akan adanya keadilan di negeri ini saat ibu korban YP melihat langsung terdakwa RA (17) dalam kasus pembunuhan anaknya HS (16) yang masih pelajar tersebut, ternyata dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim Senin (31/07/2023) kemarin.

Baca Juga  DPW dan DPD SWI se-Sumsel Berjalan Sukses Lancar Dalam Pelantikan dan Rakerwil

Terpantau ibu korban YP berteriak secara histeris sambil mengatakan, bahwa dimana Aparat Penegak Hukum (APH), Coba kalian harus tahu, bahwa anak saya sudah tiada lagi, dan saya tidak terima pelaku pembunuh anak saya divonis 10 tahun penjara,”teriak YP sambil menangis tersebut.

Cukup panjang durasi Vidio yang beredar di jagat Maya tatkala sang ibu korban dan keluarga korban menangis histeris dengan memprotes kepada aparat penegak hukum atas hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa tidak setimpal atas perbuatanya tersebut.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Pimpin Sertijab Tiga PJU dan Tiga Kapolres

“Saya tidak puas, saya tidak puas, anak saya telah dibunuh, tapi nyatanya hukumannya seperti ini, ada apa ini,” teriak Ibu YP sambil menangis usai sidang putusan di PN Muara Enim tersebut.(31/07/2023).

Sementara dalam sidang putusan di PN Muara Enim tersebut, dipimpin oleh Joni Mauludin Saputra ,SH, didampingi anggota hakim Dewi Yanti ,SH, dan Titis Ayu Wulandari, SH. Sementara jelang sidang maupun sidang berlangsung tersebut, mendapatkan penjagaan ketat dari anggota TNI serta petugas lainnya.

Baca Juga  Polda Sumsel Tambah 50 Personel di Pampangan

Sementara itu, ibu korban yang terus menjerit histeris dan menangis bercampur kecewa itu, mulai dirangkul bersama keluarganya agar untuk bersabar yang sambil berjalan sembari mengusap air matanya itu.(jj)

Komentar