Habiburokhman Komisi III DPR Dorong Hukuman Mati bagi Oknum TNI Penembak Polisi di Way Kanan

Nasional195 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong ditegakkannya hukum atas penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Ia mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlebih jika memang bener terbukti ada perencanaan di baliknya. Desakan ini muncul setelah pelaku, yang merupakan oknum TNI, mengakui perbuatannya.

“Kalau kami lihat tadi di media online sudah mengaku ya yang nembak oknum TNI. Kita dorong untuk ditegakkan hukum apa adanya, karena zaman sekarang nggak akan ada yang bisa ditutup-tutupi. Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab dan kalau memang ada terbukti dengan perencanaan, maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkannya hukuman mati kepada pelaku, karena keji sekali,” tegas Habib, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  DPR: Tak Hanya Pilpres, Masyarakat Juga Perlu Kenali Caleg di Pemilu 2024

Insiden penembakan ini terjadi saat anggota Polres Way Kanan sedang melakukan penertiban aktivitas perjudian sabung ayam. Habib pun menceritakan pengalamannya pernah bertugas di Way Kanan saat KKN, ia mengatakan bahwa perjudian sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Saya orang Lampung, kebetulan waktu KKN itu saya di Way Kanan. Saya paham sekali bahwa judi itu sangat meresahkan. Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kepada anak-anaknya terpapar daripada judi,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengapresiasi upaya Polres Way Kanan dalam memberantas perjudian, namun menyayangkan tindakan keji pelaku yang menembak petugas yang sedang menjalankan tugas. Ia pun mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan adil

Baca Juga  DPR Apresiasi Anugerah Jurnalistik IV dan Pameran Foto XIII KWP 2024

“Ini teman-teman dari Polres Way Kanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji. Judi kan bukan sekadar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam. Di masa Ramadan, (malah) judi, Anda bayangkan. Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga  Fahri Hamzah: Kinerja Prabowo sebagai Menhan Jadi Modal Jelang Pemilu 2024

Diketahui, pada tanggal 17 Maret 2025, terjadi penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, saat mereka menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. Ketiga polisi tersebut tewas ditembak di bagian kepala. Pelaku penembakan diduga adalah oknum TNI AD, yang kemudian berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polri.

Adapun, ketiga korban adalah anggota Polres Way Kanan, yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto, Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M. Ghalib Surya1 Ganta. (MM)

 

Komentar