Gerak Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Begal Anggota Biddokkes Polda Sumsel, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Utama152 Dilihat
banner1080x1080

Palembang Sumselpost.co.id -Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Kepolisian Resor Kota Besar Palembang bergerak cepat mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang anggota Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan. Dua tersangka berhasil diamankan dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif setelah kejadian.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat Polri dalam menangani kejahatan jalanan sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Inspektur Marzuki, samping SD Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Korban diketahui Aiptu JE, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan. Saat kejadian, korban tengah menjalankan aktivitas sambilan sebagai pengemudi ojek pangkalan untuk mengantarkan penumpang menuju lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika korban mengantarkan dua orang penumpang, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan, menuju Jalan Inspektur Marzuki. Setibanya di lokasi, terjadi perselisihan antara korban dan para pelaku terkait pembayaran jasa pengantaran.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan. Salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu dan melakukan penusukan sebanyak empat kali pada bagian perut korban. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban, Honda Beat tahun 2019 warna putih dengan nomor polisi BG 6384 ACK.

Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi, melaksanakan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Penyelidikan secara intensif kemudian mengarah kepada identitas para pelaku. Pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, tim operasional berhasil mengamankan tersangka berinisial FZ di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berinisial FI berhasil diamankan di sebuah penginapan yang berada di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Kedua tersangka selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, termasuk barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan mengamankan kedua tersangka merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan kepastian hukum kepada korban.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Proses hukum terhadap para tersangka akan kami tegakkan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan dukungan penuh terhadap upaya jajaran dalam mengungkap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum. Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah pelaku mengulangi perbuatannya,” tegas Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan dan segera melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan serta penindakan.

Pengungkapan kasus ini menjadi penegasan bahwa kejahatan jalanan merupakan perhatian serius Polda Sumatera Selatan dan jajaran. Respons cepat, penyelidikan berbasis informasi, serta penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh warga.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi, mencegah, dan mengungkap kejahatan sejak dini.(jn.red)

Komentar