Palembang, Sumselpost.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar(Polrestabes) Palembang Polda Sumsel menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam minggu (13/1).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr.Harryo Suggihartono SIK Kabag Ops Polrestabes Palembang.AKBP Hadi Wijaya, dan diikuti oleh personel gabungan satuan fungsi Jajaran Polsekta Polrestabes Palembang
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk mengatakan kegiatan KRYD tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam Minggu.
“Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan razia kendaraan yang berlokasi di Jalan Utama Protokol serta Wilayah Polsekta Polrestabes Palembang , razia tersebut berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/racing.
Kendaraan beserta pemiliknya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk di tindak lanjuti.
Yenni Diarty juga menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan razia, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan patroli serta monitoring di seputaran Kota Palembang Guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang terjadi pada tengah malam hingga dini hari.
“Melalui KRYD ini kami berupaya menjamin dan menciptakan rasa aman khususnya dimalam minggu, yang rawan akan gangguan kamtibmas, kami juga meminta dukungan masyarakat menjelang pemilu 2024 agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing” katanya.
Adapun jumlah hasil yang digelar
1. Polrestabes Sat lantas mengamankan R2 : 20 tilang r2 knalpot brong
2. Polsek.IB.II mengamankan R.2 : 4 unit motor tanpa surat dan memakai knalpot tidak standar (brong)
3. Polsek Kemuning mengamankan R2 : 13 Unit tanpa surat , mengamankan R2 : 1 Unit Kenalpot racing/brong, Surat2 yang ditahan : 6 Surat terdiri dari SIM 3 ( tiga ), STNK 3 ( tiga ), Pelaku 3C : 1 Orang dengan indentitas Andre Als Angge (38) warga Jalan Sirna Raga Lorong Langgar Rt.25 Rw.07 Kel.Pipa Reja Kec.Kemuning dengan Barang Bukti yang diamankan 2 Buah Kotak HP warna Putih Merk Redmi 9A dan Oppo A1K
4. Polsekta IT.1 Palembang,mengamankan R2 : 2 unit tanpa surat
5. IT.II Mengamankan R2 : 1 Unit (tanpa surat)
6. Polsekta Kertapati mengamankan R2 : 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat
7. Polsekta Plaju. mengamankan R2 : 2 unit knalpot brong
8. Polsekta Sako mengamankan R2 : – 1 Unit R2 tanpa dilengkapi surat2 dan ditilang1 Unit R2 knalpot brong dan ditilang
9. Polsekta Kalidoni mengamankan R2 : 1 (unit) R2 tanpa dilengkapi surat2
Total orang yang di amankan : 1 Orang
Jumlah R2 : 49 unit (25 knalpot brong, 24 tanpa dokumen)
Komentar