Fraksi Golkar MPR RI Tegskan Fokus Isu Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat

Nasional99 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah kegiatan selama 2025, khususnya terkait dengan pengembangan di bidang pendidikan. Adapun di tahun 2026, obligasi daerah juga menjadi perhatian sebagai solusi atas kebijakan efisiensi anggaran terhadap pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menyampaikan bahwa terkait isu pendidikan. Dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan seharusnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Namun dalam faktanya kata dia, alokasi tersebut belum sepenuhnya mencapai 20 persen.

“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur Alhamdulillah Pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” tegas pria yang akrab disapa Mekeng ini dalam Konferensi Pers, di Fraksi Golkar, Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia berharap ke depan anggaran pendidikan semakin meningkat, demi potret dan kualitas pendidikan nasional juga semakin baik. Sebab Mekeng percaya bahwa sebuah bangsa akan maju apabila pendidikannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Selain soal pendidikan, pihaknya menekankan perihal obligasi (municipal bond) daerah sejak September 2025 lalu. Hal itu dilakukan sebab banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal pasca kebijakan efisiensi anggaran pusat ke daerah.

“Karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” kata Mekeng.

Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) rencananya akan menjadi lokasi sarasehan nasional dalam waktu dekat ini. Kemudian dijeda untuk sementara saat memasuki bulan puasa dan dilanjutkan kembali pasca lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di daerah Jawa Timur dan Sumatera Selatan.

“Setelah seluruh rangkaian ini selesai, kami akan menyusun sebuah naskah akademik yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi Rancangan Undang-Undang tentang obligasi daerah. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga akan mengkaji berbagai isu konstitusional lainnya,” ungkapnya.

Mekeng menyebut bahwa masih banyak isu yang perlu diselesaikan, termasuk isu kemiskinan dan kesehatan sebagai hak rakyat untuk segera mendapatkan perhatian negara. Ia menegaskan berbagai isu tersebut akan kami bahas sepanjang tahun 2026.

“Sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah menambahkan bahwa pihaknya juga akan membahas isu-isu lain yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan amanat pasal-pasal dalam konstitusi. Seperti halnya dengan polemik kesenjangan sosial.

Termasuk mengenai isu fakir miskin dan anak-anak terlantar, di mana pembahasan ini berkaitan juga dengan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menyangkut hak-hak dasar warga negara, baik dari sisi kondisi yang terjadi maupun implementasinya,” jelasnya.

Dari kajian ini, selanjutnya akan didiskusikan dan disampaikan dalam rapat DPR RI maupun kepada pemerintah, agar manatkan dalam konstitusi setidaknya dapat mengurangi berbagai permasalahan yang ada.

“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai oleh bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar