Palembang, Sumselpost.co.id – Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel dan advokat muslim mendatangi Polda Sumsel, Senin (15/5) mereka meminta Kapolda Sumsel untuk menahan tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee,
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Drs H Umar Said, mengatakan kedatangannya untuk mempercepat proses penyidikan kasus penistaan agama.
“Kami sengaja datang untuk mendorong Kapolda agar mempercepat proses penyidikan kasus penistaan agama dan melakukan penahanan terhadap tersangka LM (Lina Mukherjee),” kata Umar Said .
Dia mengatakan, dalih penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena sakit maag akut tidak bisa dibiarkan.
“Kami melihat LM ini terus aktif di media sosial. Artinya alasan sakit maag yang disampaikan sebagai alasan tidak dilakukan penahanan juga tidak relevan dan kurang tepat,” katanya.
Menurutnya pelapor yakni Ustadz Syarif Hidayat, SH juga mengaku mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak agar mau berdamai dan mencabut laporannya.
“Hal ini tidak dapat kami biarkan, terlebih karena Sumsel yang selama ini dikenal sebagai daerah zero konflik. Kami harapkan bapak Kapolda untuk dapat mendengarkan aspirasi dari kami,” katanya.
Komentar