F-PDIP DPR: Rencana Pemotongan Transfer Daerah akan Berimplikasi Serius terhadap Situasi Sosial Politik

Nasional131 Dilihat
banner1080x1080

SURABAYA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan potensi dampak serius jika rencana pemotongan transfer pusat ke daerah benar-benar direalisasikan. Hal ini ia sampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI terkait pengelolaan dan pengawasan Dana Transfer Pusat ke Daerah ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).

Menurut Deddy, rencana pemotongan transfer ke daerah hampir Rp270 triliun berpotensi memangkas rata-rata sekitar 25 persen dana yang diterima setiap daerah. “Angka 25 persen itu cukup besar bagi daerah-daerah yang APBD-nya kecil dan sangat bergantung pada dana transfer pusat. Kalau ini terjadi, pemerintah daerah akan kehilangan kemampuan untuk memberikan pelayanan publik dan melakukan stimulan terhadap kegiatan ekonomi,” tegas Deddy, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga  Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode 2024 - 2029

Ia menilai pemotongan tersebut bukan hanya akan menimbulkan masalah teknis, tetapi juga berimplikasi pada situasi politik dan sosial di daerah. “Kalau 25 persen itu benar-benar dipotong, kemungkinan tidak akan ada lagi pekerjaan fisik, tidak ada belanja modal, dan belanja pembangunan lainnya. Dampaknya sangat terasa bagi ekonomi daerah dan masyarakat,” kata Deddy.

Baca Juga  Puan Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan di Momen Imlek 2025

Kaelrena itu, Deddy mempertanyakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut untuk melakukan langkah mitigasi. “Yang kami khawatirkan, kalau tidak ada antisipasi, situasi ekonomi daerah bisa terhimpit semakin dalam,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Anggota Komisi II DPR RI itu berjanji akan terus mengawasi kebijakan transfer pusat ke daerah agar pemotongan anggaran tidak menimbulkan efek domino terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga  DPR Dukung Laporan Organisasi HAM Internasional atas Pembatasan Konten Pro Palestina di META

Sebelumnya pada pidato kenegaraan di Gedung MPR RI, Jumat (15/8/2025) lalu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan mengenai kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Dalam RAPBN 2026, transfer ke daerah dianggarkan sebesar Rp 650 triliun. “Anggaran tersebut turun sebesar Rp269 triliun dari APBN 2025 lalu sebesar Rp919 triliun. Menurut Tito, penurunan itu nantinya dikompensasi dari kegiatan lain di kementerian/lembaga yang totalnya mencapai Rp1.300 triliun,” jelas Tito. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar