Evaluasi Timwas Haji akan Dibawa ke Paripurna, Cucun: Pansus Jadi Opsi Lanjutan

Nasional31 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa hasil pengawasan haji 2025 yang telah dirangkum dalam executive summary akan segera dilaporkan ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI dan dilanjutkan ke Rapat Paripurna. Ia menegaskan bahwa laporan Timwas tersebut berpotensi dilanjutkan ke tahapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji apabila dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.

“Tadi dari Timwas Haji sudah disampaikan executive summary-nya, berikut catatan tambahan dari setiap tahapan pelaksanaan. Kita perlu telusuri penyebab berbagai persoalan haji yang terjadi, apakah cukup melalui perbaikan teknis, regulasi, atau memang butuh pendalaman lebih jauh,” tegas Cucun seusai rapat internal evaluasi Timwas Haji di Gedung
DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  Resmikan Grha Bung Karno Klaten, Puan Harap Gedung Bermanfaat untuk Warga se-Solo Raya

Cucun menambahkan, sesuai mekanisme di DPR RI, laporan Timwas Haji akan terlebih dahulu dibawa ke Rapat Pimpinan sebelum dipresentasikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dari situ, laporan pengawasan haji tersebut akan ditetapkan sebagai dokumen negara.

“Kalau memang kesimpulan dari rapat nanti menyatakan perlu dilanjutkan lewat mekanisme Pansus, maka kita akan bentuk Pansus Haji. Seperti sebelumnya pernah lewat Panja Komisi VIII, sekarang kita terbuka terhadap opsi pembentukan Pansus,” jelas Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca Juga  Rico Marbun: Percakapan Gibran di Sosial Media Paling Populer Dibandingkan Ganjar

Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan Timwas akan menjadi pijakan penting dalam menyiapkan pelaksanaan haji tahun-tahun mendatang, khususnya jelang peralihan wewenang penyelenggaraan haji yang akan dijalankan oleh lembaga baru. Berdasarkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah disahkan, mulai tahun 2026 pelaksanaan ibadah haji akan berada di bawah kewenangan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang ditunjuk langsung oleh Presiden.

Baca Juga  Gelar Pertemuan Bilateral dengan Azerbaijan, DPR Bahas Kerja Sama Ekonomi Hingga Kemanusiaan

“Evaluasi ini akan menjadi dasar penting. Apalagi tahun depan hajinya akan diselenggarakan oleh badan baru. Kita harus pastikan sistemnya kuat dan tak mengulang persoalan klasik,” ungkap Cucun.

Ia menutup pernyataannya dengan komitmen DPR RI untuk terus mengawal transformasi tata kelola haji agar lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada jemaah. (MM)

Komentar