Empat Polisi Pagar Alam Diganjar Penghargaan Usai Tangkap Tahanan Kabur

Berita Utama288 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id – Empat personel Polres Pagar Alam menerima penghargaan dari Polda Sumatera Selatan atas keberhasilan mereka dalam menangkap kembali dua tahanan yang sempat kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Pagar Alam, April 2025 lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., saat memimpin apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (4/8/2025).

Adapun keempat anggota yang menerima penghargaan adalah Kabag Ops Kompol Herry Widodo, Bripka Efryansyah, Brigpol Nico Trimandala, dan Brigpol Edwin Putra Tanjung.

Kompol Herry Widodo menjelaskan, para tahanan kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat mobil tahanan berhenti di dekat Lapas Pagar Alam. Saat itu, pintu mobil dalam kondisi tidak terkunci.

Ketiga tahanan yang kabur diketahui merupakan terdakwa kasus narkotika, yaitu Aryo Dimas, Sulhadinata, dan Sapani. Kejadian itu sempat menggegerkan publik dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Dua di antaranya, Aryo Dimas dan Sapani, berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan. Sementara itu, satu tahanan lainnya, Sulhadinata, hingga kini masih dalam pengejaran oleh Kejaksaan dan Polres Pagar Alam.

Komentar